Kantongi 10 Perusahaan CPO Manipulasi Harga Ekspor, Purbaya Gandeng Kejaksaan

Kantongi 10 Perusahaan CPO Manipulasi Harga Ekspor, Purbaya Gandeng Kejaksaan

Menteri Keuangan Purbaya mengungkap 10 perusahaan CPO manipulasi harga ekspor dengan under invoicing, bekerja sama dengan Kejaksaan untuk penindakan tegas.

(Bisnis.Com) 21/05/26 16:40 227885

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa telah mengantongi daftar 10 perusahaan crude palm oil (CPO) yang telah melakukan manipulasi harga ekspor. Purbaya mengatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas upaya manipulasi harga tersebut.

Purbaya mengatakan 10 perusahaan besar itu telah dipilih secara acak. Hasilnya, ke-10 perusahaan CPO itu telah melakukan praktik under invoicing dalam melakukan ekspor.

Under invoicing merupakan praktik kecurangan dalam perdagangan internasional. Dalam praktik tersebut, baik eksportir maupun importir dengan sengaja melaporkan faktur atau invoice lebih rendah dari nilai transaksi yang sebenarnya.

Ditanyai terkait penindakan atas upaya manipulasi harga 10 perusahaan itu, Purbaya mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus.

"Kita sudah jalan sejak 2 bulan, 3 bulan lalu. Ada tim dengan Kejaksaan, BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan], menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang," ujarnya setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (21/5/2026).

Dia mengatakan upaya penindakan itu menurutnya akan berdampak baik terhadap kinerja pajak dan ekspor Indonesia.

"Datanya kuat sekali itu. Jadi dampaknya bagus ke pajak ke ekspor kita. Dan kalau perusahaan listed di bursa, ke nilai perusahaan itu, karena sebelumnya biasanya dimainkan pemiliknya, sekarang tidak bisa, dia akan masuk ke perusahaan itu, jadi perusahaan akan untung berkali-kali lipat," tuturnya.

Purbaya juga memberi contoh langkah manipulasi harga ekspor perusahaan CPO. Purbaya misalnya menjelaskan bahwa terdapat perusahaan CPO yang melakukan ekspor ke AS dengan nilai mencapai US$2,6 juta. Sementara, di AS nilai sebenarnya mencapai US$4,2 juta.

"Jadi 57% bedanya," ujar Purbaya.

Bahkan, dia menjelaskan bahwa terdapat perusahaan CPO yang mencatat nilai ekspor ke AS US$1,44 juta. Sementara, di AS nilainya mencapai US$4 juta.

"Ini baru CPO. Nanti ada batu bara juga," jelasnya.

#cpo-manipulasi-harga #perusahaan-cpo #ekspor-cpo #under-invoicing #manipulasi-harga-ekspor #purbaya-yudhi-sadewa #kejaksaan-dan-cpo #penindakan-manipulasi-harga #tim-khusus-cpo #dampak-manipulasi-harg

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260521/12/1975527/kantongi-10-perusahaan-cpo-manipulasi-harga-ekspor-purbaya-gandeng-kejaksaan