Wamen PU dorong percepatan pembebasan lahan guna benahi perlintasan KA

Wamen PU dorong percepatan pembebasan lahan guna benahi perlintasan KA

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mendorong percepatan pembebasan lahan untuk mendukung penanganan perlintasan sebidang kereta api, ...

(Antara) 22/05/26 00:52 228350

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mendorong percepatan pembebasan lahan untuk mendukung penanganan perlintasan sebidang kereta api, sehingga pembangunan infrastruktur keselamatan dapat berjalan lebih cepat dan terukur.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, Diana mengatakan tantangan utama dalam percepatan penanganan perlintasan sebidang adalah pembebasan lahan terutama pada lahan milik masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga pemerintah daerah.

"Karena itu, kebutuhan konstruksi harus berjalan seiring dengan kepastian ketersediaan lahannya," kata Diana.

Untuk itu, Diana mengatakan diperlukan tiga upaya dalam percepatan penanganan perlintasan sebidang yang terkait dengan pembebasan lahan, yaitu perlunya inventarisasi kebutuhan dan ketersediaan lahan pembangunan simpang tak sebidang oleh kementerian/lembaga terkait, PT KAI, dan juga pemerintah daerah. Kemudian, perlunya dilakukan penyusunan peraturan sesuai kewenangan masing-masing.

"Ini untuk menyederhanakan proses pembebasan lahannya," ujarnya.

Ketiga, menurut Diana, perlu dilakukan koordinasi antarpemangku kepentingan guna menyepakati langkah-langkah dan komitmen percepatan pembebasan lahan.

Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan juga PT KAI.

"Inilah titik yang sangat menentukan, sebab meskipun kebutuhan konstruksi sudah dapat dihitung, pelaksanaan titik ini tidak dapat berjalan optimal bila lahannya tidak siap," jelas Diana.

Menurutnya, penanganan perlintasan sebidang merupakan agenda keselamatan yang membutuhkan kerja bersama. Kementerian PU berada pada mandat penanganan perlintasan sebidang pada jalan nasional.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum, terdapat 4.242 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia dengan 184 lokasi berada dalam kewenangan jalan nasional yang memerlukan perhatian berkelanjutan.

Dari total 184 lokasi perlintasan sebidang pada jalan nasional tersebut, sebanyak 48 lokasi telah berhasil ditangani melalui berbagai pembangunan infrastruktur keselamatan transportasi yang mendukung konektivitas.

Dengan demikian, pemerintah masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk menangani 136 lokasi perlintasan sebidang yang tersebar di tujuh provinsi dengan tingkat kebutuhan penanganan yang berbeda dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp30 triliun.

"Namun keberhasilannya tentunya sangat tergantung pada kolaborasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait," ucapnya.

Oleh karena itu, tambah Diana, langkah ke depan perlu diarahkan pada tiga hal meliputi penajaman prioritas berdasarkan risiko keselamatan, percepatan penyederhanaan administrasi pembebasan lahan, dan penguatan koordinasi lintas kewenangan.

Dalam rapat itu, Wamen PU turut menyampaikan belasungkawa atas korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jabar, pada 27 April 2026.

"Semoga almarhum, almarhumah ini mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah, yang masih dalam perawatan nanti juga mudah-mudahan segera sembuh dan bisa beraktivitas kembali," tutur Diana.

Menurut Diana, insiden tersebut bukan semata persoalan konstruksi infrastruktur, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat, kelancaran mobilitas, keterhubungan antarwilayah, serta keamanan lalu lintas secara keseluruhan.

Ia menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar seluruh perlintasan sebidang kereta api yang berisiko segera dibenahi melalui pembangunan flyover, penguatan sistem pengamanan, dan penyediaan pos jaga guna meningkatkan keselamatan masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat meninjau Kota Bekasi pada 28 April 2026, sehari setelah terjadinya kecelakaan. Bagi Kementerian Pekerjaan Umum, arahan itu menjadi pedoman utama dalam mempercepat peningkatan keselamatan infrastruktur perkeretaapian.

Diana menegaskan aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan infrastruktur, dan tidak boleh dipandang sebagai unsur pelengkap dalam pembangunan.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

#wamen-pu #pembebasan-lahan #benahi-perlintasan #ka #kereta-api #kemeterian-pu

https://www.antaranews.com/berita/5577464/wamen-pu-dorong-percepatan-pembebasan-lahan-guna-benahi-perlintasan-ka