Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Ditjenpas memberikan Remisi Usia di Atas 70 tahun kepada 560 narapidana lanjut usia (lansia), bertepatan dengan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Jumat (29.5.2026).... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 29/05/26 14:07 234910
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Usia di Atas 70 Tahun kepada 560 narapidana lanjut usia ( lansia ). Pemberian remisi ini diberikan bertepatan dengan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Jumat (29/5/2026).Remisi ditujukan kepada narapidana lansia yang menderita sakit kronis/berkepanjangan, berkelakuan baik, aktif pembinaan, dan penurunan risiko sebagai perhatian khusus bagi narapidana lansia.
Secara rinci, penerima remisi 1 bulan sebanyak 85 orang, penerima remisi 2 bulan sebanyak 108 orang, penerima remisi 3 bulan sebanyak 170 orang, penerima remisi 4 bulan sebanyak 96 orang, penerima remisi 5 bulan sebanyak 79 orang, dan penerima remisi 6 bulan sebanyak 22 orang.
"Pemberian remisi berdasarkan usia lanjut merupakan bentuk perhatian kemanusiaan yang sebelumnya sudah menjadi praktik dan diperkuat regulasinya. Tujuannya adalah motivasi dan pembinaan, serta menunjukkan perhatian negara terhadap Narapidana lansia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangannya.
Menurutnya, KUHP baru juga mengedepankan pemidanaan yang lebih manusiawi. "Tidak hanya pembalasan, namun fokus pada rehabilitasi dan pembinaan."
Ia melanjutkan, penerima Remisi Usia di Atas 70 Tahun, terbanyak berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat sebanyak 73 orang, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebanyak 63 orang, dan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara sebanyak 39 orang.
Dengan adanya remisi ini juga berdampak kepada penghematan biaya makan narapidana yang tercatat sebanyak Rp1.183.860.000. "Dengan adanya pemberian pengurangan masa pidana ini, kami harap bermanfaat bagi narapidana lansia dan keluarga dalam menjalani sisa masa pembinaan," ujarnya.
(zik)
#narapidana #lembaga-pemasyarakatan #lansia #ditjen-pemasyarakatan #remisi