Bahlil: Lemigas Akan Impor Minyak Rusia, Tindak Lanjut Komitmen 150 Juta Barel

Bahlil: Lemigas Akan Impor Minyak Rusia, Tindak Lanjut Komitmen 150 Juta Barel

BLU sektor energi kini bisa melakukan pengadaan minyak impor, sehingga tidak hanya melalui BUMN atau dalam hal ini PT Pertamina (Persero).

(Kompas.com) 08/06/26 14:20 243448

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas akan ditugaskan mengimpor minyak mentah (crude) dari Rusia.

Hal ini seiring ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur badan layanan umum (BLU) di sektor energi kini bisa melakukan impor minyak.

"Akan diarahkan untuk kemungkinan itu bisa terjadi (impor minyak Rusia)," ujar Bahlil di DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Impor tersebut sekaligus tindak lanjut dari komitmen Indonesia untuk membeli minyak mentah Rusia sebanyak 150 juta barel.

Komitmen impor itu merupakan hasil dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia pada pertengahan April 2026 lalu.

Bahlil menjelaskan, melalui Perpres 26/2026, kini sudah ada payung hukum untuk bisa merealisasikan impor minyak mentah dari Rusia, sehingga tidak hanya mengandalkan badan usaha milik negara (BUMN).

Ia bilang, kebijakan ini akan dikomunikasikan kepada Lemigas.

"Hari ini saya akan komunikasikan, karena arahan Bapak Presiden lewat Perpres itu bahwa impor sektor energi yang meliputi crude, BBM, ataupun LPG diharapkan agar bisa juga dikelola oleh BLU, dalam hal ini Lemigas," ucapnya.

Menurut Bahlil, adanya alternatif bisa melakukan impor minyak mentah melalui BLU guna memangkas rantai distribusi. Terlebih, jika skema kerja samanya antarpemerintah (government to government/G2G).

"Ini agar memotong mata rantai daripada proses yang selama ini terjadi. Dan itu bisa G2G. Kalau Presiden, katakanlah melakukan kerja sama dengan negara lain terkait dengan crude (minyak mentah), itu bisa langsung G2G dan ditindak lanjut lewat G2G, lewat negara," jelas dia.

Perpres 26/2026 soal Minyak

Secara rinci, Perpres 26/2026 mengatur tentang pengadaan minyak bumi, BBM dan LPG untuk ketahanan energi nasional. Beleid ini diteken Prabowo pada 30 April 2026.

Dalam aturan tersebut disebutkan, BLU sektor energi kini bisa melakukan pengadaan minyak impor, sehingga tidak hanya melalui BUMN atau dalam hal ini PT Pertamina (Persero).

"Dalam hal pengadaan impor merupakan kesepakatan kerja sama antarpemerintah atau kerja sama antara pemerintah pusat dengan penyedia di luar negeri, pelaksanaan impor dapat dilakukan oleh BLU di sektor energi dan/atau BUMN di sektor energi," tulis Pasal 4 Ayat 2.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, Lemigas berpeluang melakukan impor minyak dari berbagai negara, termasuk Rusia. Meski demikian, pemerintah tidak hanya bergantung pada satu sumber pasokan.

Pemerintah juga membuka opsi impor minyak dari negara lain, seperti Nigeria dan Angola. Skema ini dilakukan agar proses pengadaan berjalan lebih cepat melalui berbagai jalur, baik lewat BUMN maupun BLU.

"Jadi dari regulasi ini, (Lemigas) bisa melakukan impor," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#impor-minyak #lemigas #minyak-rusia #bahlil

https://money.kompas.com/read/2026/06/08/142036626/bahlil-lemigas-akan-impor-minyak-rusia-tindak-lanjut-komitmen-150-juta-barel