Prabowo Telepon Soal Nasib 15 Juta Petani Sawit, Amran Periksa 300-an Perusahaan
Sedang menunaikan ibadah haji, Prabowo disebut sampai dua kali menghubungi Andi Amran Sulaiman melalui telepon untuk memastikan...
(WE Finance) 09/06/26 01:30 244085
Warta Ekonomi, Jakarta -Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani segera naik mengikuti penguatan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia. Presiden bahkan meminta harga TBS dapat meningkat hingga 10 persen dari kondisi sebelumnya demi menjaga kesejahteraan jutaan petani sawit di Indonesia.
Amran mengatakan persoalan harga TBS menjadi perhatian khusus Presiden. Saat dirinya sedang menunaikan ibadah haji, Prabowo disebut sampai dua kali menghubunginya melalui telepon untuk memastikan pemerintah mengambil langkah konkret dalam melindungi petani sawit.
"Perintah Bapak Presiden via telepon, beliau mengatakan bela petani 15 juta orang. Harga TBS harus naik seperti semula, bahkan naik 10 persen dari harga semula. Itu langsung perintah beliau," kata Amran usai Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Jakarta, Senin (8/6/2026) dikutip dari ANTARA.
Menurut Amran, arahan tersebut didasari kondisi pasar global yang menunjukkan kenaikan harga CPO serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Dengan situasi tersebut, ia menilai tidak ada alasan harga TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan.
Ia menyebut penurunan harga TBS yang sempat terjadi merupakan sebuah anomali. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, harga CPO dunia telah naik sekitar 47 persen, sementara nilai tukar dolar AS menguat lebih dari 10 persen. Namun di sejumlah wilayah, harga TBS justru sempat turun hingga sekitar 17 persen.
Merespons instruksi Presiden, Amran menegaskan pemerintah akan mengawal pemulihan harga TBS secara penuh. Ia menyatakan sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah telah kembali normal, sementara 30 persen sisanya masih dalam proses penyesuaian.
"Hari ini kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri akan memeriksa sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit yang diduga belum menyesuaikan harga TBS sesuai ketetapan pemerintah daerah. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda di daerah-daerah sentra sawit untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik yang merugikan petani. Menurutnya, terdapat sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas tersebut sehingga perlindungan terhadap harga TBS menjadi prioritas.
"Mulai hari ini tidak ada lagi kompromi. Harga harus kembali normal. Yang belum menyesuaikan akan kami periksa," kata Amran.
Pemerintah menargetkan seluruh harga TBS di daerah dapat segera kembali normal bahkan meningkat sejalan dengan tren kenaikan harga CPO dunia dan penguatan kurs dolar AS, sebagaimana arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.