BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Pemilihan lokasi pencanangan di kawasan CFD bertujuan untuk menjaring perhatian masyarakat lebih luas lagi terhadap pelaksanaan sensus ekonomi 2026. Wakil Kepala... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 28/06/26 18:56 262106
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi bersama Gubernur Sumatera Barat , Mahyeldi Ansharullah mencanangkan, pelaksanaan sensus ekonomi 2026 Provinsi Sumatera Barat, di kawasan Car Free Day (CFD), halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (28/6/2026).Pemilihan lokasi pencanangan di kawasan CFD bertujuan untuk menjaring perhatian masyarakat lebih luas lagi terhadap pelaksanaan sensus ekonomi 2026. Dikemas dalam acara olah raga bersama dan bagi-bagi doorprize menarik.
Dalam sambutannya, Sonny menegaskan Sensus Ekonomi 2026 bukan untuk pajak. Hal ini menjawab hoax dan kekhawatiran masyarakat, yang enggan memberikan data yang benar saat pencatatan.
“Data yang dikumpulkan BPS digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan, bukan untuk penetapan pajak individu” tegas Sonny.
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Lebih lanjut, Sonny mengatakan, data pribadi pelaku usaha, nama usaha, identitas pemilik, dan keterangan rinci responden tidak akan disajikan satu per satu. BPS hanya menyajikan data secara agregat dalam bentuk jumlah, persentase, sektor, skala usaha, dan wilayah.
Hal itu juga diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, bahwa kerahasiaan data responden wajib dijamin, baik oleh penyelenggara statistik maupun oleh petugas statistik.
“Data yang terkumpul membantu pemerintah mengetahui jumlah usaha, lokasi, skala, sektor, dan kebutuhan pelaku usaha secara lebih tepat. Sehingga program seperti pelatihan, legalitas usaha, akses pembiayaan, digitalisasi, pembangunan infrastruktur pasar, dan pengembangan UMKM dapat diarahkan kepada wilayah serta kelompok usaha yang benar-benar membutuhkan” papar Sonny.
Data BPS menyebutkan, terdapat sekitar 715 ribu pelaku usaha di Sumatera Barat. Sebagian besar berada di Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Dan Kabupaten Pesisir Selatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 708 ribu merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM).
Sumbar Sambut SE2026
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi turut mengimbau masyarakat agar memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas Sensus Ekonomi 2026, sebagai wujud tanggung jawab warga negara terhadap pembangunan negara.Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
“Data yang dihasilkan nantinya akan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat dunia usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga berbagai permasalahan yang kita hadapi dapat segera kita identifikasi dan diharapkan bisa diselesaikan pada tahun ini juga” kata Mahyeldi.
BPS Provinsi Sumbar menerjunkan 5.480 petugas sensus yang akan bekerja hingga akhir Agustus 2026. Para petugas sensus akan mendapat perlindungan asuransi ketenagakerjaan, demi kelancaran mereka bekerja.
Manfaat SE2026
Sensus Ekonomi 2026 memiliki berbagai manfaat, baik untuk Pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas. Bagi Pemerintah, SE2026 bermanfaat menghadirkan data terkini sebagai landasan perencanaan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran, serta sebagai bahan evaluasi atas berbagai kebijakan sebelumnya.Bagi pelaku usaha dan sektor bisnis, SE2026 menghadirkan data pasar terkini dan tren industri, serta peluang dan tantangan untuk evaluasi strategi bisnis, investasi dan pengembangan usaha.
SE2026 juga bermanfaat bagi akademisi dan peneliti, karena akan menghadirkan data terkini dan lengkap untuk mendukung penelitian ekonomi sosial, serta penentuan arah kebijakan public yang berbasis data.
Sedangkan bagi masyarakat luas, akan menerima manfaat dari kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran, berdasar data SE2026.
(akr)
#sensus-ekonomi-2026 #bps #badan-pusat-statistik-bps #sumatera-barat