Kemenag Rilis Indeks PAI 2025, Fokus Ukur Kompetensi Guru dan Siswa SD
Kementerian Agama (Kemenag) merilis Indeks Pendidikan Agama Islam 2025 di sekolah. Indeksasi ini bertujuan menyediakan data dasar (baseline data) yang objektif,... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 30/12/25 20:50 89056
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) merilis Indeks Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025di sekolah. Indeksasi ini bertujuan menyediakan data dasar (baseline data) yang objektif, terstandar, dan berkelanjutan guna mengukur keberhasilan pendidikan agama di sekolah.Indeks ini disusun Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) menggandeng peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) serta Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) Jakarta untuk melakukan indeksasi pendidikan agama di sekolah.
Langkah ini sebagai upaya dalam Peningkatan kualitas layanan pendidikan agama di sekolah dengan menyediakan data baseline indeks komposit pendidikan agama. Sekaligus menjawab kebutuhan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Agama dan Kementerian/Lembaga terkait tentang indeks PAI serta menjadi baseline dalam pengambilan kebijakan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, mengatakan indeksasi pendidikan agama dikembangkan dengan pendekatan pedagogis. Karena itu, Kemenag menggunakan Taksonomi Bloom sebagai kerangka konseptual utama dalam penyusunan Indeks Pendidikan Agama.
“Pendidikan agama di sekolah berada dalam ranah pedagogis. Capaian pembelajaran diukur melalui tiga domain utama, yakni kognitif, psikomotorik, dan afektif,” kata Amin dalam keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).
Menurut Amin, pendekatan tersebut memastikan hasil pengukuran benar-benar mencerminkan keluaran dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Indeksasi pendidikan agama bersifat komplementer terhadap berbagai survei keberagamaan yang telah ada.
Selama ini, kata dia, sejumlah lembaga menggunakan teori religiositas Glock dan Stark yang lebih menyoroti praktik dan ekspresi keberagamaan masyarakat dari perspektif sosiologis.
“Indeksasi yang dikembangkan Kemenag secara khusus memotret hasil pendidikan agama di sekolah. Fokusnya pada kompetensi pedagogis peserta didik dan guru, bukan semata tingkat keberagamaan sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir mengatakan, pada tahap awal, asesmen Indeks Pendidikan Agama Islam Tahun 2025 difokuskan pada jenjang sekolah dasar (SD).
Pemilihan jenjang ini didasarkan pada pertimbangan bahwa SD merupakan fase pendidikan paling dasar dan fondasional dalam membangun literasi keagamaan, pemahaman ajaran pokok, sikap sosial, serta kebiasaan ibadah peserta didik.
Munir menyebut, pelaksanaan survei dan pengolahan indeks dilakukan oleh tim peneliti lintas institusi yang melibatkan BRIN, dosen dari berbagai perguruan tinggi, serta Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).
“Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara nasional sepanjang 2025 dengan menjunjung prinsip validitas, reliabilitas, dan akuntabilitas data,” kata Munir.
Munir mengatakan, hasil asesmen terhadap 160.143 guru PAI di seluruh Indonesia menunjukkan pemahaman ajaran dasar agama sebesar 62,34, pengamalan ibadah pokok sebesar 85,96, pengamalan ibadah sosial sebesar 88,68, sikap sosial sebesar 82,80, serta sikap terhadap lingkungan (hidup, budaya, dan negara) sebesar 88,78.
Kemudian, lanjut M Munir, sebagai bentuk triangulasi, kemampuan membaca Al Quran guru diuji melalui perekaman langsung dan dinilai oleh pakar dari PTIQ. "Hasilnya, kategori membaca mahir tercatat 11,35 persen, kategori menengah 30,39 persen, dan kategori dasar 58,26 persen, dengan rata-rata nasional 57,17 persen," ujarnya.
Sedangkan asesmen terhadap peserta didik SD difokuskan pada siswa kelas V. Survei dilakukan dengan metode sampel tingkat kepercayaan 95 persen, melibatkan 13.582 siswa dari total populasi nasional 23.836.575 siswa dan 3.251.617 siswa kelas 5 SD.
Hasil asesmen siswa menunjukkan pemahaman pada Aspek kognitif pemahaman ajaran dasar agama indikator terlemah adalah memahami rukun iman (57.43); indikator terkuat adalah memahami ihsan (74.15).
Untuk Aspek psikomotorik, pengamalan ibadah ritual indikator terlemah pada mendaras Al-Quran (77.46); indikator terkuat adalah berdoa (81.55). Aspek psikomotorik pengamalan ibadah sosial indikator terlemah pada shalat berjamaah (80.69); indikator terkuat adalah memberikan sebagian harta (infak dan sedekah) (87.26).
Selanjutnya, Aspek afektif sikap sosial indikator terendah pada sikap kesetaraan (64.03); indikator terkuat adalah kerjasama (82.60). Aspek afektif sikap terhadap lingkungan (alam, budaya, dan negara) indikator terendah pada sikap terhadap budaya (75.07); indikator terkuat adalah sikap terhadap alam (79.58).
Munir menambahkan, triangulasi kemampuan membaca Al Quran siswa dilakukan melalui pengujian langsung oleh 680 enumerator dan dinilai oleh guru serta pengawas PAI yang ditunjuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. “Hasilnya, kategori mahir 3,2 persen, kategori madya 29,3 persen dan kategori pratama 67,5 persen,” terangnya.
“Temuan ini menunjukkan bahwa tingginya karakter religiositas masyarakat Indonesia belum sepenuhnya ditopang oleh literasi dasar keagamaan yang memadai, khususnya kemampuan membaca kitab suci dan pemahaman ajaran dasar agama,” tandasnya.
Dia menegaskan pentingnya pengukuran keberhasilan pendidikan agama melalui pendekatan pedagogis yang spesifik.
“Keberhasilan pendidikan agama di sekolah tidak cukup diukur melalui indikator keberagamaan sosial semata, tetapi harus dilihat dari capaian pembelajaran peserta didik dan kompetensi guru,” ujar Munir.
(nnz)