Imbas Efek Jera dari Penegakan Hukum, Kebakaran Hutan dan Lahan Alami Penurunan
Penegakan hukum efektif menurunkan kebakaran hutan dari 376.000 ha (2024) ke 213.000 ha (2025), berkat sinergi Kementerian Kehutanan, Polri, dan TNI.
(Bisnis.Com) 25/10/25 19:55 15838
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kehutanan mengungkapkan capaian penurunan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun ini terjadi salah satunya karena sinergi penegakan hukum dengan Kepolisian RI di lapangan yang menimbulkan efek jera.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan luas hutan dan lahan yang terbakar secara nasional berhasil ditekan dari 376.000 hektare pada 2024 menjadi 213.000 hektare tahun ini.
"Penegakan hukum yang tegas dari Polri membuat efek jera di daerah rawan karhutla semakin terasa," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (25/10/2025).
Raja Juli menuturkan jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan puncak luasan karhutla pada 2015 yang mencapai 2.611.411 hektare dan pada 2019 seluas 1.649.258 hektare. Secara rinci untuk karhutla pada tahun ini luas kebakaran di lahan gambut mencapai 24.212 hektare dan lahan mineral 189.772 hektare.
Selain itu, titik panas (hotspot) periode 1 Januari-26 September 2025 tercatat 2.248 titik, jumlah ini mengalami penurunan 23,9 persen dibandingkan 2024 sebanyak 2.954 titik.
Menurutnya, keberhasilan itu berkat kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serta kolaborasi kuat antar instansi, termasuk TNI dan Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuturkan sepanjang 2025 pihaknya sudah menangani 83 tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan, meningkat dari 47 kasus pada 2024.
"Langkah preventif dan penegakan hukum kami perkuat agar karhutla terus menurun," katanya.
#kebakaran-hutan #penegakan-hukum #efek-jera #karhutla-2025 #luas-kebakaran #penurunan-karhutla #titik-panas #hotspot-2025 #lahan-gambut #lahan-mineral #kolaborasi-tni-polri #presiden-prabowo #pelaku-p