Soal Pengusutan Kasus Andrie Yunus TNI-Polri, KemenHAM Ingatkan Jangan Ada Dualisme
KemenHAM minta TNI-Polri koordinasi kasus Andrie Yunus agar hindari dualisme hukum dan pastikan peradilan yang tepat untuk penegakan hukum dan HAM.
(Bisnis.Com) 26/03/26 14:40 173452
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian HAM meminta agar TNI-Polri memberikan kepastian hukum soal pengusutan kasus penyiraman keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan mengatakan pengusutan perkara Andrie Yunus itu kompleks lantaran belum jelasnya peradilan yang bakal mengadili perkara ini.
Menurutnya, persoalan ini bisa berpotensi menimbulkan komplikasi dan kompleksitas hukum yang dapat berdampak pada kualitas penegakan hukum dan HAM.
“Untuk memitigasi potensi ini, antara TNI dan Polri perlu segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi," ujar Munafrizal dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
Dia menambahkan, pengusutan yang dilakukan TNI-Polri akan menimbulkan anomali hukum. Misalnya, instansi hukum yang punya saksi dan bukti tetapi tidak punya tersangka, sebaliknya instansi hukum lain yang punya tersangka tetapi tidak punya atau minim saksi dan bukti.
Sebab, sebagaimana diketahui pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dan memiliki bukti-bukti fakta peristiwa. Sementara itu, pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melakukan penahanan terhadap empat prajurit terduga pelaku.
"Jangan sampai muncul penilaian publik bahwa antara TNI dan Polri terjadi dualisme dan kompetisi menangani perkara ini” imbuhnya.
Dengan demikian, Munafrizal meminta agar ada koordinasi dan sinkronisasi antara TNI dan Polri untuk memperjelas peradilan mana yang akan memeriksa dan mengadili perkara ini, peradilan umum atau peradilan militer.
“TNI dan Polri perlu secepatnya menyampaikan sikapnya mengenai ketentuan perkara koneksitas dalam memeriksa dan mengadili perkara ini," pungkasnya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kemungkinan berjumlah empat orang atau lebih.
Secara terperinci, terdapat enam orang yang baru diketahui. Dua orang teridentifikasi oleh kepolisian melalui analisis CCTV, yakni BHWC dan MAK.
Sementara itu, Mabes TNI mengungkap ada empat prajurit yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras. Mereka yakni, NPD (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu) dan ES (Serda).
Seluruh terduga pelaku penyiraman air keras dari TNI berasal dari satuan Denma BAIS TNI, khususnya Matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
#pengusutan-kasus-andrie-yunus #tni-polri-koordinasi #kepastian-hukum-tni-polri #penyiraman-keras-aktivis #dualisme-tni-polri #kasus-andrie-yunus #peradilan-militer-atau-umum #komplikasi-hukum-tni-polr