Risiko Defisit 3% Mengintai, Akademisi Nilai Penyesuaian BBM Tak Terelakkan demi Jaga Fiskal

Risiko Defisit 3% Mengintai, Akademisi Nilai Penyesuaian BBM Tak Terelakkan demi Jaga Fiskal

Kenaikan harga minyak dunia memicu risiko defisit APBN, sehingga penyesuaian harga BBM dinilai perlu untuk menjaga stabilitas fiskal dan menghindari defisit melampaui 3% PDB.

(Bisnis.Com) 27/03/26 12:42 174300

Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah mendorong pemerintah dihadapkan pada pilihan kebijakan yang tidak mudah. Dalam kondisi tersebut, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) domestik dinilai menjadi langkah rasional guna menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ekonom Universitas Negeri Surabaya Hendry Cahyono, menyatakan tekanan eksternal saat ini telah melampaui asumsi makro yang digunakan dalam APBN 2026.

Dia memperkirakan harga minyak dunia berpotensi melampaui US$100 per barel, jauh di atas asumsi Indonesian Crude Price (ICP) yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.

Menurutnya, pemerintah berada dalam posisi dilematis antara mempertahankan daya beli masyarakat atau menjaga disiplin fiskal. Menahan harga BBM memang dapat meredam inflasi, tetapi berisiko memperlebar defisit anggaran.

“Jika harga tidak disesuaikan, beban subsidi energi akan meningkat signifikan dan berpotensi mendorong defisit APBN melampaui batas aman,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel dapat menambah beban subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp10,3 triliun. Di saat yang sama, defisit anggaran berpotensi melebar hingga Rp6,8 triliun.

Dalam skenario harga minyak di kisaran US$85–92 per barel, harga Pertalite diperkirakan naik sekitar 5%–10% menjadi Rp10.500–Rp11.000 per liter. Adapun solar subsidi berpotensi meningkat ke rentang Rp7.150–Rp7.500 per liter. Dengan asumsi tersebut, defisit APBN dinilai masih dapat dijaga mendekati ambang batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Namun, jika harga minyak bertahan di atas US$100 per barel dalam periode yang lebih panjang, penyesuaian harga BBM diperkirakan akan lebih tinggi. Pertalite berpotensi naik hingga 15%–20% menjadi Rp11.500–Rp12.000 per liter, sedangkan solar subsidi dapat mencapai Rp7.800–Rp8.200 per liter.

Dalam kondisi tersebut, tanpa penyesuaian harga, defisit APBN berisiko melampaui batas aman hingga sekitar 3,6% terhadap PDB.

Hendry menegaskan, tekanan fiskal yang meningkat akibat lonjakan subsidi energi berpotensi mengurangi ruang anggaran untuk program prioritas lainnya. Oleh karena itu, penyesuaian harga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan fiskal.

Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus diimbangi dengan perlindungan sosial yang memadai. Tanpa kompensasi yang tepat, kenaikan harga BBM berisiko menekan daya beli masyarakat dan memicu stagflasi.

Dengan demikian, penyesuaian harga BBM dalam situasi saat ini dipandang sebagai konsekuensi logis dari dinamika global. Pemerintah dituntut mampu menyeimbangkan stabilitas fiskal dengan perlindungan terhadap masyarakat melalui kebijakan yang terukur dan tepat sasaran.

#harga-minyak #kenaikan-harga-bbm #defisit-anggaran #subsidi-energi #penyesuaian-harga-bbm #apbn-2026 #harga-minyak-dunia #indonesian-crude-price #daya-beli-masyarakat #disiplin-fiskal #defisit-apbn #h

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260327/44/1962556/risiko-defisit-3-mengintai-akademisi-nilai-penyesuaian-bbm-tak-terelakkan-demi-jaga-fiskal