Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi
Dalam situasi global yang bergejolak, dunia usaha saat ini berjuang untuk bertahan.
(Republika) 09/04/26 14:09 186378
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kondisi ekonomi tak menentu dan pelaku usaha harus menjaga keberlanjutan usaha untuk mempertahankan karyawan, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah perlu memberikan ketenangan dan kepastian berusaha.
Dalam tekanan ekonomi global, yang dipicu perang tarif dan konflik geopolitik, mempertahankan pekerja yang ada bukan masalah mudah, apalagi membuka lapangan kerja baru.
“Pelaku usaha yang tergabung di Kadin Indonesia mendukung sepenuhnya semua program presiden, di antaranya job creation atau penciptaan lapangan kerja. Ini semua bisa berjalan jika ada ketenangan dan kepastian berusaha,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin, dalam keterangan, Kamis (9/4/2026).
Pernyataan ini merupakan respons Kadin terhadap pernyataan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam dialog di sebuah stasiun TV nasional, Rabu (8/4/2026).
Kadin menilai, dalam situasi global yang masih bergejolak, dunia usaha saat ini sedang berjuang untuk bertahan, bahkan sekadar menjaga keberlangsungan usaha. Karena itu, pelaku usaha justru membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang dapat mengganggu iklim investasi.
“Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan dan kepastian berusaha, bukan justru dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha, khususnya di sektor manufaktur yang mempekerjakan berjuta-juta tenaga kerja ,” ujar Saleh.
Kadin menegaskan, restitusi pajak merupakan hak dunia usaha atas kelebihan pembayaran pajak yang disetorkan kepada negara. Penundaan atau penghentian restitusi dinilai berpotensi menimbulkan polemik baru serta memicu keraguan investor terhadap kepastian hukum dan kebijakan di Indonesia.
“Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menciptakan ketidakpastian dan berdampak pada minat investasi,” tegas mantan menteri perindustrian itu.
Lebih jauh, Saleh mengingatkan kondisi ekonomi saat ini tidak dalam situasi normal. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, maupun akademisi, perlu bersinergi menghadapi tekanan global yang berdampak langsung pada perekonomian domestik.
Sebelumnya, Misbakhun menyatakan penundaan restitusi dapat meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 500 triliun dan menjadi bantalan fiskal di tengah lonjakan harga energi global.
Menurut Saleh, dunia usaha menilai stabilitas kebijakan dan kepastian berusaha adalah faktor utama menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan ekonomi nasional. “Jangan sampai, pengusaha bersikap tetap wait and see untuk membuka usaha baru,” pungkasnya.
#kadin #keberlanjutan-usaha #kepastian-berusaha #sektor-manufaktur #penundaan-restitusi #kepercayaan-investor