Kementerian PKP & OJK Mau Bentuk Satgas Perumahan, Apa Urgensinya?
Kementerian PKP dan OJK membentuk satgas perumahan untuk mempercepat program 3 juta rumah. Lantas, apa saja tugasnya?
(Bisnis.Com) 13/04/26 16:17 189786
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pembentukan satuan tugas (satgas) baru untuk mengakselerasi program pembangunan program 3 juta rumah.
Unit kerja khusus ini dibentuk guna mengurai berbagai kendala teknis dan operasional pelaksanaan program 3 juta rumah di lapangan, terutama yang berkaitan langsung dengan sektor jasa keuangan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa satgas ini memiliki mandat luas untuk menangani seluruh persoalan krusial di sektor perumahan demi memastikan target pemerintah tercapai tepat waktu.
"Kita mengurus segala macam isu-isu yang ada soal perumahan. Apapun yang menyangkut relevansi dengan keuangan, ya kita bereskan di sini," ujar Ara dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ara menekankan pembentukan satgas ini bertujuan untuk memotong jalur birokrasi yang panjang agar koordinasi antarlembaga agar tidak perlu dilakukan secara berulang-ulang untuk urusan teknis yang sama.
"Jadi supaya tidak bolak-balik, ada timnya. Ada tim yang menyelenggarakan pertemuan, menerima aspirasi, dan membicarakan teknisnya supaya bisa jalan dengan baik," tegas Ara.
Meski fokus pada urusan teknis dan aturan pelaksana, hal-hal bersifat strategis tetap akan dilaporkan secara berkala kepada pimpinan kementerian dan OJK untuk pengambilan keputusan final.
Langkah penguatan koordinasi ini dinilai mendesak mengingat adanya risiko eksternal yang membayangi sektor properti, termasuk potensi kenaikan harga bahan baku bangunan seperti semen yang dapat mengerek biaya konstruksi.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menambahkan, satgas percepatan ini akan dipimpin langsung oleh Menteri PKP bersama Ketua OJK, dengan anggota yang melibatkan BP Tapera hingga asosiasi pengembang.
Salah satu isu teknis yang menjadi prioritas adalah persoalan catatan debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang kerap menjadi penghalang bagi masyarakat dalam mengakses kredit hunian.
Nantinya, OJK akan menerjunkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) ke dalam satgas guna mengasistensi calon debitur yang terganjal rekam jejak keuangan.
"Ini [pembentukan satgas] ada kaitannya dengan dukungan OJK terhadap programnya Pak Menteri. Jadi misalnya ada bottleneck apa di sektor jasa keuangan, ya nanti kita data lagi," pungkasnya.
#satgas-perumahan #kementerian-pkp #ojk #program-3-juta-rumah #sektor-jasa-keuangan #kendala-teknis-perumahan #menteri-pkp #maruarar-sirait #koordinasi-antarlembaga #risiko-sektor-properti #harga-bahan