Menggapai Target Tax Ratio 11% di Tengah Ekonomi yang Tak Pasti
Kemenkeu berupaya capai target tax ratio 11% yang ditahkan Presiden Prabowo di tengah tantangan geopolitik dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta reformasi kebijakan.
(Bisnis.Com) 17/04/26 08:15 194107
Bisnis.com, NGANJUK — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjalankan berbagai upaya guna menggenjot rasio penerimaan pajak atau tax ratio sesuai target Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, terdapat tantangan dan pekerjaan rumah (PR) yang mesti dihadapi tahun ini, di antaranya kondisi geopolitik global yang memanas.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar rasio penerimaan pajak atau tax ratio mencapai 11% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Target Prabowo itu lebih tinggi dari realisasi yang dibukukan Kemenkeu akhir 2025 lalu yakni hanya 9,31% terhadap PDB. Adapun, capaian tax ratio tahun lalu itu pun turun dari 2024 yakni 10,08%.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Kemenkeu Inge Diana Rismawanti mengatakan pihaknya tengah menjalankan berbagai upaya guna menggenjot tax ratio.
"Kami akan terus mencoba supaya penerimaan [pajak] dapat mencapai targetnya dengan berbagai macam. Mulai dari program pengawasan pembayaran masa-nya terus diperlihatkan. Karena kan kebanyakan kontribusi penerimaan pajak itu dari pembayaran masa," ujar Inge usai media briefing dan kunjungan ke PT Mitra Saruta Indonesia di Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (16/7/2026).
Kemenkeu pun mendorong agar pembayaran masa pajak tidak bolong-bolong. Untuk itu, Kemenkeu akan mengecek terus.
"Kalau memang dia biasa bayar Pasal 21 [Pajak Penghasilan 21] setiap bulan, harusnya setiap bulan dia bayar dong. Jadi begitu ada yang bolong, mesti kita tanya nih ada apa sebetulnya. Termasuk Pasal 25 dan juga yang lain-lainnya sama," kata Inge.
Kemudian terdapat penelitian kepatuhan material. Kementerian mengevaluasi kepatuhan wajib pajak di tahun-tahun sebelumnya.
"Kita perhatikan lagi apakah memang ada yang ternyata belum dilakukan atau belum diawasi secara baik," katanya.
Tantangan dan Opsi Siasat

Namun, Inge mengatakan bahwa memang terdapat tantangan dalam upaya menggenjot tax ratio tahun ini, yakni kondisi geopolitik yang tengah panas.
"Yang namanya kondisi global seperti ini akan sangat [menantang]. Itu kita masih menunggu," ujarnya.
Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Prianto Budi Saptono juga mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mendongkrak tax ratio adalah gejolak geopolitik global.
"Tantangannya berkaitan dengan kondisi ekonomi yang tidak menentu karena kondisi internal Indonesia dan geopolitik global," ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (16/4/2026).
Sementara itu, dia menilai terdapat sejumlah langkah yang dapat ditempuh pemerintah untuk meningkatkan tax ratio, antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
"Cara ekstensifikasi dilakukan dengan cara fokus ke shadow economy yang transaksi bisnisnya masih belum masuk ke dalam sistem," katanya.
Adapun intensifikasi pajak dilakukan melalui penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) serta pemeriksaan pajak. Upaya ini diarahkan untuk mengidentifikasi potensi pajak kurang bayar dengan harapan wajib pajak menyetujuinya.
Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan tidak ada “silver bullet” untuk menaikkan tax ratio. Tidak ada pula cara singkat untuk menaikkan tax ratio. Alhasil, target tax ratio tahun ini sulit dicapai.
Cara ideal untuk mendongkrak tax ratio adalah dengan memperbaiki basis pajak. Apabila pendapatan masyarakat naik maka setoran pajak penghasilan naik dan tax ratio pada akhirnya meningkat.
"Perlu kebijakan industri yang tepat untuk membalikkan tren deindustrialisasi. Mengingat sektor pengolahan merupakan sektor dengan kontribusi terbesar," ujarnya.
Dari sudut Kemenkeu, perlu perbaikan regulasi dan kebijakan perpajakan. Selain itu, perlu penguatan dan reformasi administrasi dan birokrasi.
"Satu catatan saya, bahwasanya, peningkatan tax ratio bukan semata-mata peran dari Kemenkeu tapi juga kementerian dan lembaga lain. Untuk itu, perlu adanya koordinasi dan kerjasama antar lembaga dan kementerian. Minimal dalam bentuk penguatan data pihak ketiga," katanya.
Menuju Tax Ratio 11% & Janji Bonus
Untuk diketahui, penerimaan perpajakan pada 2025 mencapai Rp2.217,9 triliun dengan perincian pajak sebesar Rp1.917,6 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp300,3 triliun. Dengan rumus penghitungan (total penerimaan perpajakan/PDB) x 100%, hasil tax ratio pada 2025 yakni (2.217,9/23.821,1) x 100% = 9,31%.
Pada 2026, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp2.693,7 triliun dengan perincian pajak Rp2.357,7 triliun dan bea cukai Rp336 triliun.
Sampai dengan Februari 2026, penerimaan pajak telah terkumpul Rp245,1 triliun sedangkan kepabeanan dan cukai Rp44,9 triliun. Penerimaan pajak pada Januari-Februari 2026 tumbuh double digit yakni masing-masing 30% secara tahunan (Year on Year/YoY) sedangkan kepabeanan dan cukai terkontraksi 14% YoY pada periode yang sama.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden Prabowo menginginkan agar rasio penerimaan pajak atau tax ratio mencapai 11% terhadap PDB.
Purbaya menyebut integritas dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan hal integral dalam mewujudkan hal tersebut, kendati kemajuan pada aspek digitalisasi sistem penerimaan negara juga menentukan.
"Saya minta teman-teman semua nanti bekerja habis-habisan, jaga integritasnya, naikkan pendapatan pajak dan lain-lain supaya kita bisa double digit lah 11% tax ratio-nya. Itu bukan maunya saya, maunya Pak Presiden," terangnya saat pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkeu, Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta bulan lalu (10/3/2026).
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu pun menjanjikan \'bonus\' kepada anak buahnya itu apabila penerimaan negara bisa tumbuh signifikan. Dia menilai hal ini penting di tengah kebutuhan belanja pemerintah yang besar dan kondisi geopolitik yang bisa memicu kenaikan belanja subsidi energi.
"Kalau tax ratio kita tahun depan bisa naik mendekati 11%, saya akan meminta bonus kepada Presiden, supaya Anda semua dapat bonus dari pimpinan negara," terangnya.
#tax-ratio #prabowo-tax-target #geopolitik-global #penerimaan-pajak #kemenkeu-strategi #pajak-penghasilan #shadow-economy #intensifikasi-pajak #ekstensifikasi-pajak #tax-ratio-11 #reformasi-perpajakan