OPINI: Mengkritisi Operasi Moneter Valuta Asing

OPINI: Mengkritisi Operasi Moneter Valuta Asing

Bank Indonesia memperkenalkan SVBI dan SUVBI sebagai agunan dalam transaksi repo valuta asing untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

(Bisnis.Com) 21/04/26 10:10 197555

Bisnis.com, JAKARTA - Inovatif, barang kali kata itu layak dialamatkan pada Bank In­­­donesia (BI). Te­­­kan­an eksternal bertubi-tubi yang menerpa pereko­­nomian nasional direspons BI dengan menginovasi kebijakannya. Gejolak nilai tukar rupiah, misalnya, disiasati dengan mengkreasi instrumen baru operasi moneter valuta asing.

Per 30 Maret 2026, SVBI (Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia) dan SUVBI (Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia) dapat dijadikan agunan (underlying) dalam transaksi repo valuta asing. Artinya, pinjam-meminjam valuta asing dapat menggunakan SVBI dan SUVBI sebagai jaminan yang nantinya akan ditebus kembali.

Dengan adanya ‘barang’ tang­gungan berupa SVBI dan SUVBI itu tadi, nilai kurs ha­­sil transaksi niscaya menjadi lebih murah. Imbal hasil yang harus diberikan kepada pemasok valuta asing juga lebih rendah. Stabilitas nilai tukar rupiah adalah sasaran primer yang dibidik dari kebijakan anyar tersebut.

Tambahan SVBI dan SUVBI sebagai collateral juga patut dicatat. Strategi semacam itu mirip dengan kebijakan BI sebelumnya yang mengizinkan obligasi korporasi menjadi aset rujukan transaksi repo. Diversifikasi aset rujukan transaksi repo memberikan alternatif bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas.

Penggunaan SVBI dan SUVBI sebagai agunan repo ki­an mempertegas karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai aset likuid berkualitas tinggi (high quality liquid assets). Transaksi di pasar sekunder SVBI dan SUVBI diproyeksikan akan semakin meningkat, sehingga turut mendu­­kung pendalaman pasar keu­angan.

Lebih lanjut, penambahan fitur repo SVBI dan SUVBI itu merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pa­­­sar (pro-market). Ak­­­se­­le­­­rasi efektivitas transmisi kebijakan moneter ke sektor riil guna memacu pertumbuhan ekonomi tampaknya menjadi target skala luasnya.

Kendati bertujuan positif, penggunaan SVBI dan SUVBI sebagai collateral trans­aksi repo menyisakan beberapa isu fundamental. Pokok persoalannya adalah status finansial dari SVBI dan SUVBI itu sendiri. SVBI adalah sekuritas yang diterbitkan BI dengan underlying surat berharga global yang dipegang BI.

Cerita yang sama agaknya berlaku untuk SUVBI. SUVBI adalah sekuritas syariah yang diterbitkan BI dengan underlying sukuk global yang dimiliki BI. Artinya, SVBI dan SUVBI sejatinya adalah aset tu­­­runan atau aset sekunder. Aset primernya tetap surat ber­harga global dan sukuk global.

Dengan alur logika di atas, SVBI dan SUVBI yang menjadi aset rujukan transaksi repo bergeser menjadi aset turunan kedua. Posisi semacam itu sangat berisiko seandainya sa­­­lah satu pihak yang terlibat dalam transaksi repo gagal memenuhi kewajiban keuangannya. Efek finansialnya akan naik ke aset induknya.

Kekhawatiran di atas agaknya tidak mengada-ada. Run­­­tuhnya lembaga investasi in­­­ter­­nasional Lehman & Bro­­thers lantaran ada salah satu mata rantai dari skema kerja keuangan yang terputus. Efek dominonya merebak ke pelaku ekonomi lain baik secara vertikal maupun secara horizontal.

Untuk kasus Indonesia, po­­­tensi risiko sistemik tersebut bisa dibilang relatif kecil. Transaksi repo toh sudah mem­­­punyai payung hukum GRMA (Global Master Repo Agreement) yang kukuh. GMRA adalah perjanjian in­­­duk repo antarbank yang men­­­jadi prasyarat utama se­­­be­­­lum melakukan transaksi repo.

Alhasil, risiko sistemik ma­­­sih terbuka secara tidak langsung yang bersumber dari kegiatan spekulasi. Alih-alih menyalurkan kelebihan likuiditas valuta asingnya, spe­­­kulator nimbrung di pasar sekunder dengan membeli sejumlah besar SVBI dan SUVBI. Sesuai hukum pasar, per­­­min­­taan tinggi mendorong ke­­­na­­ikan harga.

Transaksi repo akan terpapar dampak dari kenaikan har­­ga SVBI dan SUVBI. Di pa­­­sar sekunder, SVBI dan SUVBI adalah ‘komoditas’ yang diperjualbelikan. Se­­­dang­­­­kan di pasar repo, SVBI dan SUVBI berfungsi sebagai ‘alat tukar’ untuk memperoleh valuta asing.

Volume Transaksi

Kenaikan harga SVBI dan SUVBI di pasar sekunder mem­­­buat volume transaksi repo bisa mengecil dan imbal ha­­­sil membesar. Saat harga SVBI dan SUVBI naik, pemilik awal SVBI dan SUVBI se­­­lama masa repo tidak bisa menjualnya.

Kemiripan skenario berla­­ku pada surat berharga glo­­­bal dan sukuk global se­­­ba­­­gai aset underlying dari ins­­trumen SVBI dan SUVBI. Kenaikan harga surat berharga global dan sukuk global di pasar primer niscaya akan berimbas pada volume transaksi SVBI dan SUVBI beserta imbal hasil yang ditawarkan.

Intinya, pararelitas SVBI dan SUVBI di pasar sekunder dengan SVBI dan SUVBI sebagai jaminan di transaksi repo bisa memberikan efek samping secara timbal balik. Transaksi aset turunan di ke­­­dua pasar itu toh sulit membedakan untuk tujuan investasi (pengelolaan likuiditas) dan hasrat berspekulasi.

Dengan konfigurasi pro­­­blem­atika di atas, aset induk lebih layak dijadikan sebagai agunan transaksi repo. Untuk itu, BI perlu menerbitkan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dalam valuta asing yang ti­­­dak diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi bisa dijadikan sebagai agunan transaksi repo valuta asing.

Dengan cara itu, BI punya dua piranti operasi moneter sekaligus. Operasi moneter dalam rupiah menggunakan SBN (surat berharga negara) dan operasi moneter dalam valuta asing memakai SBI. Instrumen SBI dalam valuta asing berkolaborasi dengan intervensi langsung di pasar sangat boleh jadi lebih efektif.

Segmentasi, alih-alih dikotomi, pasar sekunder dan pasar repo diyakini akan mempercepat pendalaman pasar keuangan. Diferensiasi operasi moneter dalam rupiah dan valuta asing juga akan mendukung stabilitas nilai tukar dalam rangka pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Bukan begitu?

#svbi #suvbi #bank-indonesia #operasi-moneter #valuta-asing #repo-valuta-asing #sekuritas-valuta-asing #sukuk-valuta-asing #nilai-tukar-rupiah #stabilitas-nilai-tukar #pasar-sekunder #transaksi-repo #a

https://market.bisnis.com/read/20260421/93/1968054/opini-mengkritisi-operasi-moneter-valuta-asing