Mengapa Perlintasan Liar Kereta Masih Memakan Korban? Ini Data dan Kasus Besarnya
Kecelakaan di perlintasan liar kereta di Indonesia masih tinggi, dengan 1.499 insiden dan 450 kematian antara 2020-2024. Perlintasan tanpa penjagaan menjadi penyebab utama.
(Bisnis.Com) 29/04/26 08:30 205948
Bisnis.com, JAKARTA — Kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang masih menjadi salah satu masalah keselamatan transportasi paling serius di Indonesia. Banyak insiden terjadi ketika kendaraan jalan raya bertemu langsung dengan kereta di jalur yang sama, terutama di perlintasan tanpa penjagaan atau perlintasan liar.
Data keselamatan menunjukkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang masih sangat tinggi. Dalam periode 2020–2024 tercatat sekitar 1.499 kecelakaan dengan 1.226 korban, termasuk 450 orang meninggal dunia. Sebagian besar insiden bahkan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga.
Kondisi tersebut berkaitan dengan banyaknya perlintasan sebidang di jaringan rel nasional. Data terbaru menunjukkan terdapat sekitar 3.800–3.900 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra, dengan lebih dari 1.000 di antaranya tergolong perlintasan liar atau ilegal.
Masalahnya, perlintasan liar umumnya tidak dilengkapi palang pintu, sinyal, maupun petugas penjaga. Akibatnya, pengguna jalan sering tidak menyadari keberadaan kereta yang melintas atau nekat menerobos rel tanpa memastikan jalur aman.
Risiko semakin tinggi karena kepadatan lalu lintas dan frekuensi perjalanan kereta yang terus meningkat, terutama di Pulau Jawa. Kereta commuter, kereta jarak jauh, hingga kereta bandara kini beroperasi dengan jadwal yang semakin padat.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat bahwa 327 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang pada 2023 dengan 94 korban meninggal, sementara 195 kecelakaan terjadi sepanjang 2024 dengan 68 korban meninggal.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi risiko, mulai dari penutupan perlintasan liar hingga pembangunan flyover atau underpass. Namun, proses penertiban sering menghadapi tantangan karena perlintasan tersebut sudah lama menjadi akses utama masyarakat.
Beberapa kecelakaan besar dalam beberapa tahun terakhir bahkan menunjukkan bagaimana satu insiden di perlintasan liar dapat memicu tragedi yang lebih besar di jalur kereta.
5 Kecelakaan Kereta di Perlintasan Liar/Ilegal
1. Bekasi, Jawa Barat – 2026
Pada 27 April 2026, kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur diawali insiden taksi yang mogok di perlintasan sebidang dekat stasiun. Gangguan tersebut menyebabkan KRL Commuter Line berhenti di jalur, sebelum akhirnya ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang.
Benturan keras terutama merusak gerbong khusus wanita di bagian belakang rangkaian. Sedikitnya 15 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka, menjadikannya salah satu kecelakaan kereta paling fatal dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Jabodetabek.
2. Tangerang, Banten – 2026
Kecelakaan terjadi pada 20 Februari 2026 di perlintasan sebidang dekat Stasiun Poris, Kota Tangerang ketika Kereta Bandara Soekarno–Hatta menabrak sebuah truk trailer yang terjebak di tengah rel. Kendaraan tersebut diduga tersangkut saat melintasi perlintasan sehingga tidak dapat bergerak ketika kereta melintas.
Benturan membuat truk terseret hingga sekitar 100 meter dan menyebabkan salah satu rangkaian kereta keluar rel. Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun perjalanan kereta bandara dan Commuter Line Tangerang sempat terganggu hingga proses evakuasi selesai.
3. Deli Serdang, Sumatra Utara – 2024
Kecelakaan fatal terjadi pada 21 Juli 2024 di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Sebuah mobil Toyota Rush yang membawa satu keluarga berisi tujuh orang tertabrak KA Sribilah Utama rute Rantau Prapat–Medan saat melintas di rel.
Benturan keras menyebabkan kendaraan rusak parah dan terpental dari jalur rel. Dalam peristiwa tersebut enam orang meninggal dunia, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit.
4. Pasuruan, Jawa Timur – 2024
Kecelakaan terjadi pada 7 Mei 2024 di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Sebuah mobil minibus Toyota Kijang yang membawa tujuh orang penumpang tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir–Jember saat melintasi rel.
Benturan keras menyebabkan kendaraan terseret dan mengalami kerusakan parah. Dalam peristiwa tersebut empat orang meninggal dunia, sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka.
5. Lumajang, Jawa Timur – 2023
Kecelakaan maut terjadi pada 19 November 2023 di Dusun Prayuwana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sebuah minibus Isuzu Elf yang membawa rombongan penumpang melintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu ketika KA Probowangi rute Ketapang–Surabaya Gubeng melintas.
Benturan terjadi sekitar pukul 19.53 WIB dan menghancurkan kendaraan tersebut. Sebanyak 11 orang penumpang minibus tewas dan 4 lainnya mengalami luka-luka, sementara seluruh penumpang kereta dilaporkan selamat. Polisi kemudian menetapkan sopir minibus sebagai tersangka karena dianggap lalai saat melintasi perlintasan tak dijaga.
#perlintasan-liar #kecelakaan-kereta #perlintasan-sebidang #korban-kecelakaan #keselamatan-transportasi #kecelakaan-fatal #kereta-api-indonesia #perlintasan-ilegal #kecelakaan-besar #risiko-kecelakaan #n-a