Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan ke Prabowo, Berpotensi Ubah UU Polri
Komisi Reformasi Polri serahkan laporan ke Prabowo, berisi rekomendasi strategis yang berpotensi ubah UU Polri. Keputusan menunggu arahan Presiden.
(Bisnis.Com) 05/05/26 16:31 211901
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).
Laporan tersebut disebut memuat sejumlah rekomendasi strategis yang berpotensi membawa perubahan besar, termasuk pada aspek regulasi.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie belum mengungkapkan secara rinci isi laporan yang disampaikan. Ia hanya menyebut materi laporan mencakup berbagai hal.
“Banyak,” ujar Jimly singkat saat ditanya soal isi laporan sebelum bertemu Presiden.
Lebih lanjut, dia juga memastikan dokumen laporan telah disiapkan dan akan dibagikan kemudian. Namun, terkait kabar adanya delapan poin rekomendasi, Jimly memilih belum memberikan konfirmasi.
“Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak,” katanya.
Senada, anggota komisi sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa laporan yang disusun cukup komprehensif, bahkan mencapai ribuan halaman dengan berbagai ringkasan.
“Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada tiga ratus halaman, ada yang cuma tiga halaman,” ujarnya.
Menurut Yusril, laporan tersebut telah rampung sejak sekitar dua bulan lalu dan kini diserahkan secara resmi kepada Presiden untuk ditindaklanjuti. Pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut setelah Presiden mempelajari seluruh rekomendasi yang disampaikan.
Dia juga mengindikasikan bahwa usulan reformasi yang diajukan memiliki cakupan luas dan berpotensi berdampak pada perubahan regulasi yang berlaku saat ini.
“Kalau disetujui, maka akan ada implikasi terhadap perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang,” tegasnya.
Sementara itu, anggota komisi lainnya, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terdiri dari sejumlah dokumen tebal yang juga memuat aspirasi masyarakat.
“Ada 10 buku tebal-tebal, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua itu resume,” jelas Mahfud.
Namun, dia belum membeberkan prioritas rekomendasi yang diajukan, termasuk apakah fokus reformasi akan menyasar aspek struktural atau lainnya. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan setelah Presiden menerima laporan secara resmi.
Penyerahan laporan ini menjadi tahap penting dalam upaya mendorong reformasi Polri yang lebih komprehensif. Meski demikian, arah kebijakan dan implementasi rekomendasi masih menunggu keputusan Presiden setelah mempelajari dokumen yang diserahkan.
#reformasi-polri #laporan-reformasi-polri #komisi-reformasi-polri #prabowo-subianto #rekomendasi-strategis-polri #perubahan-regulasi-polri #undang-undang-polri #jimly-asshiddiqie #yusril-ihza-mahendra #n-a