KPRP Laporkan Hasil Reformasi Polri ke Prabowo, Usulan Revisi UU hingga Penguatan Kompolnas

KPRP Laporkan Hasil Reformasi Polri ke Prabowo, Usulan Revisi UU hingga Penguatan Kompolnas

Presiden Prabowo menerima laporan KPRP tentang reformasi Polri, termasuk usulan revisi UU, penguatan Kompolnas, dan pembatasan jabatan Polri di luar institusi.

(Bisnis.Com) 05/05/26 20:57 212304

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima laporan komprehensif dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam itu membahas arah besar reformasi Polri, termasuk rekomendasi kebijakan jangka pendek hingga menengah.

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie mengatakan laporan tersebut merupakan hasil kerja komisi selama sekitar tiga bulan sejak dibentuk, yang mencakup penyerapan aspirasi dari berbagai pihak.

"Baru saja kami diterima oleh Bapak Presiden mulai jam 2 sampai 5.30, berarti 3,5 jam. Selama 3,5 jam kami melaporkan semua hal berkenaan dengan apa yang sudah dilakukan sejak dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri," ujar Jimly.

Dia menjelaskan, komisi telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga negara, organisasi masyarakat, LSM, internal kepolisian, hingga pemerintah daerah untuk menghimpun masukan.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, lembaga-lembaga negara maupun ormas-ormas, LSM-LSM. Kami juga mengadakan pertemuan internal kepolisian untuk mendengarkan aspirasi dan pendapat dari interen, dan juga kami ke daerah-daerah," jelasnya.

Seluruh hasil kerja tersebut kemudian dirangkum dalam 10 buku laporan yang berisi rekomendasi kebijakan reformasi, baik untuk internal Polri maupun kebijakan pemerintah secara lebih luas.

"Sehingga sekarang yang kami laporkan tadi sebanyak 10 buku," katanya.

Dalam laporan itu, KPRP mengusulkan revisi Undang-Undang Polri sebagai dasar reformasi, yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui peraturan turunan seperti PP, Perpres, hingga Inpres.

"Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi Undang-Undang tentang Polri yang nanti akan di-follow up dengan adanya Peraturan Pemerintah atau Perpres, berikut Inpres yang memberikan instruksi kepada Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi," ujar Jimly.

Reformasi internal juga mencakup perubahan 8 Peraturan Polri (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang ditargetkan selesai hingga 2029.

Selain itu, KPRP juga sempat mengkaji wacana pembentukan Kementerian Keamanan. Namun usulan tersebut akhirnya tidak dilanjutkan.

"Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tadi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudaratnya, mudaratnya lebih banyak. Maka ya sudah kita tidak usulkan itu," tegas Jimly.

Dalam pembahasan lain, Presiden Prabowo memutuskan mekanisme pengangkatan Kapolri tetap seperti saat ini, yakni diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

"Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan: ‘Ya sudah seperti sekarang saja’," ujarnya.

Salah satu poin penting lainnya adalah penguatan Kompolnas. Presiden menyetujui agar lembaga tersebut diperkuat dengan kewenangan yang lebih mengikat serta keanggotaan yang lebih independen.

"Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat," kata Jimly.

"Dan keanggotaannya tidak lagi ex-officio seperti sekarang, tapi disepakati dia independen," lanjutnya.

Selain itu, KPRP juga merekomendasikan pembatasan jabatan anggota Polri di luar institusi agar diatur lebih tegas dalam undang-undang.

Pertemuan ini menandai berakhirnya masa tugas KPRP dan menjadi dasar awal bagi pemerintah untuk mendorong reformasi Polri secara menyeluruh, termasuk evaluasi sistem penegakan hukum di Indonesia.

#kprp #reformasi-polri #prabowo-subianto #kompolnas #revisi-uu-polri #peraturan-kapolri #penguatan-kompolnas #reformasi-internal-polri #laporan-kprp #kebijakan-polri #komisi-percepatan-reformasi-polri #n-a

https://kabar24.bisnis.com/read/20260505/15/1971599/kprp-laporkan-hasil-reformasi-polri-ke-prabowo-usulan-revisi-uu-hingga-penguatan-kompolnas