Kapolri Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi Reformasi Polri dari KPRP

Kapolri Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi Reformasi Polri dari KPRP

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan melakukan pembenahan internal dan revisi undang-undang setelah menerima rekomendasi dari KPRP, sebagai respons terhadap masukan masyarakat.

(Bisnis.Com) 07/05/26 14:51 214355

Bisnis.com, JAKARTA — Listyo Sigit Prabowo menjelaskan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan Polri setelah rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) diterima oleh Prabowo Subianto.

Sigit mengatakan, setelah rekomendasi tersebut diterima, Polri akan mulai melakukan berbagai pembenahan. Perbaikan itu antara lain berkaitan dengan revisi undang-undang serta penguatan aturan internal melalui Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol).

"Di situ ada hal-hal yang kemudian harus dilakukan perbaikan di dalam revisi undang-undang, juga ada yang bersifat internal yang nanti kita perbaiki dengan Perkap dan Perpol," ujar Sigit di sela Rakernis Reskrim di Mabes Polri, Kamis (7/4/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan respons Polri terhadap berbagai catatan yang dihimpun KPRP dari masyarakat sejak komisi itu dibentuk oleh Presiden Prabowo.

Sigit menegaskan, Polri terbuka terhadap kritik dan masukan publik agar institusi tersebut dapat terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan masyarakat.

"Sehingga kemudian itu juga bisa menjawab terkait dengan apa yang menjadi harapan dan tuntutan masyarakat," imbuhnya.

Mantan Kabareskrim tersebut juga menyinggung rekomendasi KPRP terkait penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal Polri. Ia menilai hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut.

"Saya kira itu menjadi bagian kita untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap institusi," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menerima laporan komprehensif dari KPRP dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam itu membahas arah besar reformasi Polri, termasuk sejumlah rekomendasi kebijakan jangka pendek hingga menengah.

Dalam kesempatan terpisah, anggota KPRP Mahfud MD menyampaikan bahwa tugas komisi tersebut telah selesai setelah laporan rekomendasi diserahkan kepada presiden.

"Kami sudah selesai, sudah lapor. Pada dasarnya sudah enggak ada kerjaan lain apalagi sudah tiga ribu halaman gitu [laporannya]," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

#kapolri #tindak-lanjut #rekomendasi-kprp #polri-reformasi #prabowo-subianto #revisi-undang-undang #peraturan-kapolri #peraturan-kepolisian #kritik-publik #kepercayaan-masyarakat #komisi-kepolisian-nas

https://kabar24.bisnis.com/read/20260507/15/1972109/kapolri-siapkan-tindak-lanjut-rekomendasi-reformasi-polri-dari-kprp