idEA Buka Suara soal Tudingan Market Abuse Industri E-Commerce
idEA menanggapi tudingan market abuse e-commerce oleh Kementerian UMKM, menekankan pentingnya dialog dan transparansi untuk menjaga keseimbangan antara platform, seller, dan konsumen.
(Bisnis.Com) 26/05/26 06:31 232030
Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) merespons tudingan market abuse atau penyalahgunaan pasar di industri e-commerce yang disampaikan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah rencana pemerintah menyiapkan regulasi yang mengatur biaya layanan platform digital bagi pelaku usaha.
Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan mengatakan bahwa dari sisi industri, platform pada prinsipnya terbuka untuk komunikasi dan dialog dengan pemerintah.
“Karena ekosistem e-commerce ini cukup kompleks, jadi memang perlu dilihat secara utuh agar tidak muncul persepsi yang berbeda di lapangan,” kata Budi ketika dihubungi, Senin (25/5/2026).
Terkait tudingan market abuse, Budi menilai konteksnya perlu dilihat secara hati-hati. Menurutnya, saat ini seller makin bersifat hybrid dan omnichannel sehingga tidak hanya bergantung pada satu marketplace. Banyak penjual juga memanfaatkan social commerce, live commerce,website sendiri, chat commerce, hingga toko offline dan pameran.
“Konsumen juga sekarang hybrid, jadi dinamika kompetisinya sebenarnya cukup tinggi,” kata Budi.
Mengenai biaya layanan, Budi menjelaskan sebagian besar biaya di platform berbasis transaksi atau result based. Artinya, biaya baru muncul ketika seller mendapatkan penjualan, termasuk untuk layanan pembayaran, logistik, iklan, fulfillment, maupun subsidi promosi yang sebelumnya banyak ditanggung platform.
Dalam beberapa tahun terakhir, lanjutnya, industri bergerak ke arah bisnis yang lebih berkelanjutan. Karena itu, sebagian skema cost sharing mulai disesuaikan antara platform dan seller, terutama di tengah kenaikan biaya logistik, operasional, teknologi, cloud, keamanan sistem, dan infrastruktur digital lainnya.
Meski demikian, pihaknya memahami kekhawatiran seller. Oleh sebab itu, transparansi, komunikasi, dan masa transisi yang baik dinilai penting agar seller dapat beradaptasi.
“Kami sendiri terus berdiskusi dan memberi masukan agar keseimbangan antara platform, seller, dan konsumen tetap terjaga,” kata Budi.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuding platform e-commerce melakukan tindakan market abuse lantaran kerap menaikkan biaya kepada seller.
Maman menyebut pihaknya menerima informasi bahwa salah satu platform e-commerce telah menaikkan biaya pada 18 Mei dan berencana kembali menaikkan biaya mulai 1 Juni mendatang. Menurutnya, kondisi tersebut tidak adil bagi pelaku usaha.
“Dan bahkan ini tadi juga kami [bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid] diskusi ini sudah abuse market nih. Dan habis ini saya akan ke KPPU dan kami akan sampaikan situasi kondisi ini,” kata Maman usai bertemu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Kamis (21/5/2026).
#e-commerce-indonesia #market-abuse #industri-e-commerce #regulasi-e-commerce #biaya-layanan-platform #seller-hybrid #omnichannel-seller #social-commerce #live-commerce #biaya-transaksi #cost-sharing #n-a