Kejar Kenaikan Laba, Emiten Aguan (PDPP) Ekspansi ke Bisnis Daur Ulang Plastik
Primadaya Plastisindo (PDPP) berencana memperluas bisnis dengan menambah usaha daur ulang plastik melalui KBLI 38302 untuk perkuat posisi di industri plastik.
(Bisnis.Com) 22/06/26 17:14 256468
Bisnis.com, JAKARTA — Emiten terafiliasi Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Primadaya Plastisindo Tbk. (PDPP) berencana memperluas lini bisnisnya dengan menambah kegiatan usaha baru di bidang pemulihan material barang plastik melalui KBLI 38302, yang mencakup aktivitas pengolahan dan daur ulang limbah plastik menjadi bahan baku industri.
Direktur Utama PDPP Kennie Angesty menyampaikan bahwa penambahan kegiatan usaha tersebut merupakan bagian dari strategi pengembangan bisnis perseroan untuk memperkuat posisi di industri plastik sekaligus menangkap peluang dari meningkatnya permintaan material daur ulang di pasar domestik maupun global.
“Penambahan kegiatan usaha berupa KBLI 38302 merupakan bagian dari strategi pengembangan kegiatan usaha perseroan untuk memperkuat posisi perseroan di industri plastik serta mendukung kegiatan usaha yang berkelanjutan,” kata Kennie dalam keterbukaan informasi, Senin (22/6/2026).
Kennie menjelaskan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 24 Juni 2026, sesuai ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 17/2020.
Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan melalui KBLI 38302-Pemulihan Material Barang Plastik, yang mencakup aktivitas pengolahan limbah plastik menjadi material dasar seperti serpihan plastik (flakes) dan bijih plastik (pellets) yang dapat digunakan kembali oleh industri hilir.
Dalam rencana pengembangan tersebut, PDPP akan fokus pada pengolahan material plastik seperti Polyethylene Terephthalate (PET) dan Polycarbonate (PC), dengan potensi pengembangan ke jenis material lainnya sesuai kebutuhan pasar dan perkembangan industri.
Kennie menilai langkah ini sejalan dengan tren global industri plastik yang semakin mengarah pada penerapan prinsip ekonomi sirkular, seiring meningkatnya permintaan material daur ulang dari industri kemasan dan manufaktur.
“Perkembangan industri plastik, baik di Indonesia maupun secara global, menunjukkan peningkatan perhatian terhadap pengelolaan limbah plastik, pemanfaatan material daur ulang, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular dan keberlanjutan,” tambah Kennie.
PDPP juga menyebut bahwa permintaan terhadap material plastik daur ulang terus meningkat, seiring dengan komitmen pelaku industri dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Perseroan saat ini telah memiliki pengalaman dalam penggunaan material daur ulang, khususnya pada produk berbahan Polycarbonate (PC), serta memiliki portofolio produk plastik seperti galon air minum, botol, jeriken, hingga komponen plastik lainnya.
Untuk mendukung pengembangan usaha baru tersebut, PDPP telah menyiapkan kapasitas operasional berupa enam fasilitas pabrik dengan total luas sekitar 8 hektare serta sekitar 35 mesin produksi yang sudah digunakan dalam kegiatan usaha utama.
Dari sisi kapasitas, kegiatan pemulihan material plastik ini diproyeksikan memiliki kemampuan produksi sekitar 5.260 hingga 5.680 ton per tahun, dengan dukungan kontrak pasokan bahan baku yang telah disiapkan perseroan.
Adapun kebutuhan investasi untuk pengembangan kegiatan usaha tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp7,5 miliar yang akan dilakukan secara bertahap hingga 2028 dan seluruhnya berasal dari dana internal perseroan.
Berdasarkan hasil studi kelayakan, penambahan kegiatan usaha ini diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan PDPP, dengan Net Present Value (NPV) sebesar Rp18,46 miliar serta indikator kelayakan investasi yang dinilai kuat.
Dari sisi proyeksi keuangan, penambahan bisnis ini juga diharapkan meningkatkan pendapatan dan profitabilitas perseroan seiring dengan bertambahnya sumber pendapatan baru dari lini usaha pemulihan material plastik.
Perseroan menegaskan bahwa seluruh rencana tersebut masih menunggu persetujuan RUPS, sebelum kemudian dilanjutkan dengan pemenuhan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta penyesuaian Nomor Induk Berusaha (NIB).
____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
#emiten-aguan #pdpp #daur-ulang-plastik #bisnis-daur-ulang #pemulihan-material #limbah-plastik #industri-plastik #kbli-38302 #pengolahan-limbah #serpihan-plastik #bijih-plastik #ekonomi-sirkular #permi