Optimisme Serapan Tenaga Kerja dalam Bayang-Bayang PHK
Upaya pemerintah mendorong serapan tenaga kerja lewat hilirisasi dan ekonomi hijau di tengah ancaman PHK meluas.
(Bisnis.Com) 24/06/26 19:55 258909
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memetakan penyerapan jutaan lapangan kerja melalui mesin-mesin baru seperti hilirisasi industri hingga transisi menuju ekonomi hijau pada 2026. Optimisme tersebut dibayang-bayangi oleh meluasnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) ke berbagai sektor.
Dalam dokumen Outlook Ketenagakerjaan 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa salah satu peluang serapan tenaga kerja terbesar berasal dari kebijakan hilirisasi sumber daya alam. Transisi menuju ekonomi hijau juga diyakini akan menjadi sumber pertumbuhan lapangan kerja baru.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa berdasarkanoutlooktersebut, jumlahgreen jobsdiproyeksikan mencapai 3,88 juta orang pada 2026. Hal ini seiring dengan berkembangnya energi baru terbarukan, ekonomi sirkular, elektrifikasi transportasi, dan modernisasi industri.
“Peluang kerja yang tercipta dari hilirisasi dan ekonomi hijau harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri,” kata Anwar dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Untuk mewujudkan hal tersebut, dia menilai pengembangan keterampilan menjadi faktor yang penting. Pasalnya, perubahan lanskap ketenagakerjaan juga mencakup perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), otomatisasi, digitalisasi, hingga tuntutan pembangunan berkelanjutan.
Anwar berpandangan bahwa Indonesia berada pada momentum penting untuk melakukan transformasi pasar kerja menuju struktur yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan, meskipun terdapat sejumlah tantangan. Sejumlah tantangan pasar kerja di Tanah Air berdasarkan kajian tersebut mencakup tingginya pekerja informal, kesenjangan kompetensi, hingga kebutuhan adaptasi terhadap transformasi digital.
Menurutnya, sebanyak 58% tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat.
Sementara itu, kesenjangan kompetensi tecermin dari data bahwa hanya sekitar 50% tenaga kerja memiliki literasi digital dasar hingga menengah, lebih rendah dari kebutuhan industri pada angka 80%. Berikutnya, terdapat tantangan peningkatan daya saing tenaga kerja nasional lantaran fenomenaskill mismatchalias ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.
Terkait transformasi digital, Anwar menyebut peluang pekerjaan berbasis platform digital terus berkembang. Namun demikian, aspek pengaturan hubungan kerja, perlindungan sosial, dan adaptasi regulasi ketenagakerjaan terhadap dinamika ekonomi digital dinilai masih menjadi tantangan.
Oleh karena itu, dia menyebut bahwa Kemnaker terus mendorong penguatan sistem pengembangan kompetensi nasional melalui strategilink and matchantara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia usaha serta industri. Upaya tersebut dilakukan melalui revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pelatihan berbasis teknologi, pengembangan kompetensi digital dan energi hijau, serta harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan kebutuhan industri.
“Penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi,” ujar Anwar.
Ancaman Gelombang PHK
Di sisi lain, kalangan buruh memperingatkan bahwa potensi PHK meluas ke berbagai sektor sebagai dampak dari gejolak global dan masalah struktural industri dalam negeri. Pemerintah didorong lebih gesit dalam merumuskan kebijakan yang tepat, termasuk dalam memetakan serapan tenaga kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa sedikitnya 50.000 buruh terancam PHK akibat kenaikan harga gas industri. Menurutnya, kenaikan harga industri saat ini sudah tak terjangkau oleh pelaku usaha.
Sejak geopolitik global bergejolak tahun ini, harga gas industri disebutnya telah merangkak naik dari US$8 per MMBtu (satuan standar internasional untuk mengukur jumlah energi panas dari gas bumi) menjadi US$22 per MMBtu.
“Ketika pengusaha tidak dapat membeli lagi gas industri, yang terjadi adalah berhenti produksi. Ketika berhenti produksi, pasti berpengaruh terhadap pekerja,” kata Andi Gani kepadaBisnismelalui sambungan telepon.
Dia menyatakan bahwa puluhan ribu buruh yang terancam PHK tersebut merupakan pekerja pabrik keramik. Menurutnya, salah satu pabrik produsen keramik terbesar yang terletak di Bekasi, Jawa Barat juga terancam tutup dan mem-PHK seluruh karyawan imbas harga gas industri yang berada di luar kemampuan perusahaan.
Andi Gani menyampaikan bahwa ancaman PHK ini menjadi cerminan sulitnya mempertahankan investasi yang stabil di Tanah Air. Dia mengaku bahwa hal ini turut menjadi kekhawatiran besar kalangan buruh, lebih lagi dalam mendatangkan investasi baru.
Menurutnya, pemerintah perlu tetap mengoptimalkan serapan tenaga kerja di sektor manufaktur padat karya, seperti tekstil hingga alas kaki. Kapasitas penyerapan tenaga kerja yang dapat menjangkau puluhan ribu orang dinilai menjadi alasan utama.
Pihaknya juga menggarisbawahi alur administratif sebagai aspek yang berdampak terhadap arus investasi. Andi Gani membandingkan perbedaan alur investasi di Vietnam dengan di Indonesia.
“Kita harus bisa bersaing dengan Vietnam. Sekarang Vietnam perizinan cepat, lalu birokrasinya sangat-sangat pendek. Jadi tidak rumit,” ujarnya.
Pelemahan Sektor Manufaktur
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai proyeksi Outlook Ketenagakerjaan 2026 terbilang ambisius, lantaran tidak menggambarkan penuh kondisi industri saat ini. Menurutnya, ada jarak yang cukup lebar antara optimisme makro yang disampaikan pemerintah dan kondisi sektor riil yang justru menunjukkan tanda-tanda pelemahan.
Dia menyoroti stagnansi aktivitas manufaktur yang tecermin dari indeks PMI manufaktur pada level 50,0 per Mei 2026. Di samping itu, pasar tenaga kerja juga belum mendukung lantaran lebih dari 23.000 pekerja terdampak PHK pada lima bulan pertama tahun ini, hingga adanya dampak berantai dari ketergantungan industri Tanah Air terhadap impor bahan baku.
Terkaitgreen jobs, dia menilai optimisme serapan jutaan lapangan kerja perlu dibaca secara lebih hati-hati. Porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional yang telah melampaui target 2026 belum diiringi kapasitas penciptaan pekerjaan yang besar.
“Struktur energinya masih didominasi sumber yang relatif mapan, sedangkan sektor yang biasanya menjadi penyerapgreen jobsdalam jumlah besar seperti tenaga surya, kendaraan listrik, dan ekonomi sirkular masih memiliki skala yang terbatas,” terang Yusuf kepadaBisnis.
Menurutnya, penciptaangreen jobstidak hanya bergantung pada investasi dan proyek baru, tetapi juga pada keberhasilan program reskilling, pendidikan vokasi, dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Yusuf menyebut angka 3,88 jutagreen jobslebih tepat dipandang sebagai potensi maksimum dalam skenario yang sangat ideal.
Dia berpendapat, untuk menilai apakah target tersebut benar-benar berada di jalur yang tepat, indikator yang digunakan semestinya mengarah ke statistik konkret seperti pergerakan PMI manufaktur, tren PHK bulanan, hingga realisasi kapasitas energi terbarukan non-PLTA. Dari sisi tenaga kerja, tingkat penyerapan lulusan vokasi di sektor prioritas serta peningkatan proporsi tenaga kerja formal juga dinilai perlu menjadi perhatian.
“Selama indikator-indikator tersebut belum menunjukkan perbaikan yang konsisten, proyeksi 3,88 jutagreen jobsmasih lebih dekat pada aspirasi kebijakan daripada realitas ekonomi yang sudah terbentuk,” tegasnya.
#lapangan-kerja #hilirisasi-industri #ekonomi-hijau #pemutusan-hubungan-kerja #serapan-tenaga-kerja #green-jobs #energi-terbarukan #transformasi-digital #skill-mismatch #pelatihan-vokasi #kompetensi-te