Akademisi ungkap potensi lonjakan permintaan rumah subsidi
Akademisi dari Universitas Mataram (Unram) Ahmad Zaenal Wafik menyatakan laju permintaan rumah subsidi berpotensi meningkat seiring perluasan batas ...
(Antara) 29/06/26 14:46 262583
Mataram (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Mataram (Unram) Ahmad Zaenal Wafik menyatakan laju permintaan rumah subsidi berpotensi meningkat seiring perluasan batas penghasilan masyarakat yang berhak mengakses layanan pembiayaan properti pemerintah.
"Masyarakat yang qualified atau memenuhi syarat untuk mendapatkan rumah subsidi jumlahnya bertambah, maka permintaan terhadap rumah subsidi meningkat," ujar dia saat dihubungi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.
Wafik menceritakan dahulu masyarakat berpenghasilan Rp7 juta sampai Rp8 juta dianggap terlalu tinggi untuk memperoleh rumah subsidi. Sedangkan, kondisi saat ini dengan nominal penghasilan tersebut belum tentu cukup untuk membeli rumah.
Ia menilai perluasan batas maksimal penghasilan merupakan bentuk penyesuaian pemerintah terhadap perubahan kondisi ekonomi agar kalangan generasi Z, pekerja muda, aparatur sipil negara, guru, tenaga kesehatan, hingga pasang muda bisa memiliki hunian.
"Kebijakan perluasan gaji minimal untuk akses pembiayaan rumah subsidi, ini sebenarnya sifatnya adaptif untuk kalangan menengah," kata Wafik.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya pada 23 Juni 2026, pemerintah resmi menaikkan batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah hingga maksimal Rp14 juta untuk mengakses rumah subsidi.
Kebijakan itu bertujuan mempercepat program 3 Juta Rumah dan menjaga keterjangkauan masyarakat terhadap hunian layak di tengah tren kenaikan harga properti serta kenaikan biaya hidup.
Wafik mengingatkan pemerintah untuk selalu mengantisipasi potensi lonjakan permintaan dengan meningkatkan pasokan rumah subsidi.
Menurutnya, bila jumlah calon pembeli yang memenuhi syarat bertambah banyak, sedangkan pembangunan rumah tidak bisa melebihi jumlah permintaan, maka hal itu dapat memicu persaingan ketat dalam memperoleh rumah subsidi.
Kelompok masyarakat kelas bawah dengan gaji upah minimum regional yang justru paling membutuhkan hunian akan kalah bersaing dengan kelompok masyarakat kelas menengah yang memperoleh gaji belasan juta setiap bulan..
"Kelompok yang berpenghasilan menengah punya administrasi yang bagus dan memiliki kemampuan administrasi atau finansial yang juga bagus, sehingga secara kualifikasi itu bisa berdampak terhadap kelompok menengah ke bawah," pungkas Wafik.
Pemerintah membagi klasifikasi masyarakat berpenghasilan rendah ke dalam empat zona wilayah dengan batas maksimal penghasilan yang beragam, yaitu Zona I meliputi Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatra, NTB, dan NTT maksimal penghasilan Rp8,5 juta untuk pekerja lajang dan Rp10 juta bagi pekerja yang menikah.
Zona II mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, dan Bali dengan maksimal penghasilan Rp9 juta (lajang) dan Rp11 juta (menikah).
Zona III dengan maksimal penghasilan pekerja lajang Rp10,5 juta dan pekerja menikah Rp12 juta yang meliputi seluruh wilayah Papua.
Sedangkan, Zona IV mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan penghasilan maksimal Rp12 juta untuk pekerja lajang dan Rp14 juta untuk pekerja menikah.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
#masyarakat-berpenghasilan-rendah #3-juta-rumah #rumah-subsidi #masyarakat-kelas-menengah #universitas-mataram
https://www.antaranews.com/berita/5627099/akademisi-ungkap-potensi-lonjakan-permintaan-rumah-subsidi