Cak Imin Ungkap Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan dari Pemerintah
Pemerintah akan memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan akhir 2025. Program ini untuk peserta kurang mampu, terutama PBI, dengan syarat tertentu.
(Bisnis.Com) 05/11/25 09:35 27939
Bisnis.com, JAKARTA — Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah bakal mengeluarkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu meminta agar seluruh peserta BPJS yang memiliki tunggakan agar segera melakukan registrasi ulang untuk mengembalikan status kepesertaannya.
Dalam program ini, kata Imin, peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran dapat kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," ujar Cak Imin di Istana Presiden, Selasa (4/11/2025).
Dalam hal ini, Imin berharap agar program pemutihan ini bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu yang sudah lama menunggak iuran BPJS.
Meskipun begitu, sejatinya pemerintah belum mengungkap mekanisme program ini secara detail.
Namun demikian, berdasarkan rancangan pemutihan BPJS yang tengah disusun, program ini hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu yang dinilai layak menerima manfaatnya.
Khususnya, program pemutihan ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang kini telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Selanjutnya, BPJS juga berencana hanya menghapus tunggakan sampai dengan dua tahun. Alhasil, apabila peserta memiliki tunggakan di luar batas tersebut maka tidak akan dihapus.
Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Nah, berikut ini syarat untuk bisa ikut pemutihan iuran BPJS:
1. Peserta yang beralih ke PBI jadi prioritas.
2. Pemutihan untuk peserta dari kalangan tidak mampu.
3. Peserta dengan status PBPU dan BP yang diverifikasi Pemda.
4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
#pemutihan-tunggakan-bpjs #syarat-pemutihan-bpjs #program-pemutihan-bpjs #registrasi-ulang-bpjs #layanan-bpjs-kesehatan #utang-bpjs-kesehatan #akhir-tahun-pemutihan-bpjs #beban-masyarakat-bpjs #mekanis