RI Kaji Pembatasan Impor Barang Super Murah China, Jaga Pasar UMKM

RI Kaji Pembatasan Impor Barang Super Murah China, Jaga Pasar UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan membatasi impor barang China dengan harga murah untuk melindungi pasar lokal.

(Bisnis.Com) 07/11/25 14:40 31140

Bisnis.com, JAKARTA —Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut pemerintah tengah mengkaji aturan soal pembatasan impor barang asal China dengan harga sangat murah, sehingga berisiko mengganggu persaingan pasar dalam negeri.

“Step selanjutnya kami mau bicara mengenai impor barang-barang China yang baru-baru itu tuh [mau kita batasi]. Yang ngawur-ngawur harganya itu,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Maman menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan harga pokok penjualan (HPP). Menurutnya, sejumlah barang dari China dijual dengan harga sangat murah, yakni berkisar Rp3.000–Rp4.000. Dia menyebut pemerintah masih mengkaji skema pengaturannya, termasuk kemungkinan menetapkan harga minimum bagi barang impor.

“Nanti kami lihat. Makanya saya belum berani bicara lebih jauh,” kata Maman.

Sebelumnya, Kementerian UMKM juga telah memanggil sejumlah platform e-commerce terkait maraknya penjualan pakaian bekas impor atauthriftingsecara ilegal. Perwakilan yang hadir antara lain Shopee, TikTok Shop by Tokopedia, dan Lazada.

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa platform e-commerce wajib mematuhi regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

“Dalam hal ini kami meminta agar platform dapat menertibkanseller-selleryang masih berjualan barang-barang yang tidak diperbolehkan. Dalam hal ini adalah pakaian impor bekas,” kata Temmy di Kantor Kementerian UMKM, di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Temmy menegaskan, dalam operasionalnya, platform e-commerce terikat regulasi yang melarang perdagangan barang yang dilarang oleh undang-undang atau peraturan lain. Karena itu, platform wajib memastikan barang semacam itu tidak dijual di sistem mereka.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Hilmi Adrianto menyampaikan bahwa para anggota idEA berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk Permendag 31/2023.

“Di mana pada isu kali ini kita melihat bahwa isu pakaian impor ilegal ini menjadi sebuah hal yang memang harus kita perhatikan secara bersama-sama,” ujarnya.

Hilmi menambahkan, sejak Maret 2023 seluruh anggota idEA telah melakukan berbagai langkah untuk membantu pemerintah menekan penjualan produk yang dilarang, termasuk pakaian bekas impor.

Melalui koordinasi yang dilakukan hari ini, lanjut Hilmi, para pihak sepakat untuk memperketat pengawasan dan menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih aman dan nyaman. “Sehingga pakaian yang dilarang dijual oleh e-commerce itu bisa kita tertibkan dengan lebih baik lagi,” tambahnya.

Dalam catatanBisnis.com, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga mengingatkan para pedagang pakaian bekas atauthriftingagar tidak melakukan impor ilegal dan beralih membeli produk dari produsen dalam negeri.

Purbaya menyampaikan keinginannya untuk menghidupkan kembali industri tekstil nasional. Karena itu, ia berencana menindak tegas para importirbalpresatau pakaian bekas yang dikemas dalam karung padat.

Bahkan, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut akan memasukkan para importirbalpreske dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa lagi melakukan aktivitas ekspor-impor.

“Ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap ya enggak bisa kaya dulu lagi,” kata Purbaya usai menghadiri agenda di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

#impor-barang-china #harga-barang-china #pembatasan-impor #barang-impor-ilegal #harga-pokok-penjualan #harga-minimum-impor #platform-e-commerce #regulasi-e-commerce #pakaian-bekas-impor #thrifting-ileg

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251107/12/1927030/ri-kaji-pembatasan-impor-barang-super-murah-china-jaga-pasar-umkm