United Tractors (UNTR) Klarifikasi Isu Kontrak Penjualan Solar di Bawah Harga Pasar

United Tractors (UNTR) Klarifikasi Isu Kontrak Penjualan Solar di Bawah Harga Pasar

United Tractors (UNTR) menyatakan tidak terlibat dalam penjualan solar di bawah harga pasar dan hanya menjadi saksi dalam kasus yang ditangani Kejagung.

(Bisnis.Com) 15/10/25 10:12 3894

Bisnis.com, JAKARTA — PT United Tractors Tbk. (UNTR) memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan keterlibatan anak usahanya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), dalam kasus kontrak penjualan solar non-subsidi di bawah harga pasar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Corporate Secretary UNTR Ari Setiyawan menegaskan bahwa informasi yang menyebut PAMA diuntungkan dalam transaksi bahan bakar minyak (BBM) dengan harga di bawah bottom price atau bahkan di bawah harga pokok penjualan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tidak benar.

“PAMA dalam melakukan pembelian bahan bakar dari PPN didasarkan pada kontrak kerja sama yang salah satu ketentuannya mengatur pembelian BBM berdasarkan harga acuan rata-rata minyak mentah di Singapura (Mean of Platts Singapore/MOPS) plus margin,” jelas Ari dalam penjelasan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/10/2025).

Ari menambahkan, dalam proses hukum yang sedang berlangsung, PAMA bukan merupakan pihak yang didakwa, melainkan hanya menjadi saksi yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung.

“Dengan demikian, tidak terdapat dampak hukum terhadap PAMA maupun Perseroan,” ujar Ari.

UNTR juga menegaskan tidak ada pencadangan atau pengakuan kewajiban kontingensi dalam laporan keuangan terkait perkara tersebut. Menurut Ari, karena PAMA tidak terlibat langsung dalam perkara, Perseroan tidak melihat adanya potensi risiko hukum atau keuangan yang material.

“Tidak terdapat potensi dampak keuangan secara material dari perkara ini terhadap kinerja keuangan secara keseluruhan, baik bagi Perseroan maupun PAMA,” tambahnya.

Lebih lanjut, UNTR memastikan seluruh kegiatan operasional anak usahanya tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan. Perusahaan juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“Perseroan dan entitas anak senantiasa menjalankan kegiatan usaha sesuai prinsip GCG dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ari.

UNTR menekankan bahwa kepercayaan investor dan pemangku kepentingan menjadi prioritas utama di tengah isu yang berkembang.

“Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya adalah hal yang utama bagi Perseroan,” tutup Ari.

________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

#united-tractors #untr-klarifikasi #kontrak-penjualan-solar #harga-pasar-solar #pt-pamapersada-nusantara #pama-kasus-hukum #penjualan-bbm #harga-acuan-mops #dampak-hukum-untr #risiko-keuangan-untr #ope

https://market.bisnis.com/read/20251015/192/1920415/united-tractors-untr-klarifikasi-isu-kontrak-penjualan-solar-di-bawah-harga-pasar