Gubernur Sumbar: Keuangan Syariah Punya Potensi Dongkrak Perekonomian Daerah

Gubernur Sumbar: Keuangan Syariah Punya Potensi Dongkrak Perekonomian Daerah

Gubernur Sumbar menilai keuangan syariah berpotensi mendongkrak ekonomi daerah. Konferensi Wakaf Internasional akan digelar untuk memperkuat sektor ini.

(Bisnis.Com) 14/11/25 20:09 38973

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melihat keuangan syariah memiliki potensi untuk mendongkrak perekonomian daerah dan pemberdayaan masyarakat ekonomi syariah pun akan terus ditingkatkan.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pertumbuhan ekonomi di Sumbar memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Makanya, gerakan berwakaf dan berzakat sudah tumbuh dan berkembang dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Sumbar.

“Selama ini untuk zakat dan wakaf telah berjalan di tengah-tengah masyarakat. Belum lagi soal kuliner halal, fashion halal, serta pariwisata halal yang dapat menggerakan ekonomi secara syariah,” katanya Kamis (13/11/2025).

Dia menyebutkan ekonomi dan keuangan syariah merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan di Sumbar. Falsafah di Minangkabau yakni adat basyandi syarak, syarak basandi kitabullah menjadi pondasi dalam menjalankan syariah agama Islam dan menuntun masyarakat Sumbar pada aspek kehidupan dengan tata cara yang halal dalam memenuhi kaidah agama Islam.

“Jadi hal ini menandakan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu potensi strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar," ujarnya.

Menurutnya, ada sekitar 98% masyarakat Sumbar beragama Islam, dan memegang teguh falsafah ABS-SBK sejalan dengan prinsip keuangan syariah.

Untuk memaksimalkan kontribusinya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi. Berbagai potensi ini, lanjut Mahyeldi, pada Tanggal 15-16 November 2025, akan dilaksanakan Konferensi Waqaf Internasional di Kota Padang.

“Kami ingin keuangan syariah ini terus tumbuh. Lalu, terselenggarakannya pertemuan wakaf internasional itu, merupakan kolaborasi antara Pemprov dengan Pondok Modern Darussalam Gontor yang bertujuan untuk melahirkan gagasan baru dan solusi konkrit dalam pengelolaan wakaf produktif.

Dikatakannya adanya Konferensi Wakaf tersebut, akan turut membantu penguatan industri halal dan UMKM halal, penguatan ekspor halal dan kerja sama ekonomi syariah internasional, penguatan ekosistem halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan dana sosial syariah.

“Makanya perlunya sinergi pengembangan ekonomi syariah di daerah memerlukan dukungan dan sinergi seluruh stakeholders terkait," tegasnya.

Gubernur menjelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, menetapkan muatan ekonomi dan keuangan syariah pada misi ke empat, yaitu memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dimana untuk potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar Tahun 2025–2029 terletak pada penguatan sektor ekonomi unggulan seperti pertanian, perdagangan UMKM, green ekonomi dan potensi energi baru terbarukan yang selaras dengan prinsip syariah.

"Strateginya meningkatkan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur dan memperkuat ekonomi di nagari di masa yang akan datang," sebutnya.

Kemudian Mahyeldi juga meminta upaya mengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Sumbar, agar semua kabupaten dan kota paling lambat awal Tahun 2026 telah membentuk kelembagaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), dan dilanjutkan dengan SK Kepala Daerah di masing- masing kabupaten dan kota.

"Karena nanti akan ada penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada tahun 2026 nanti oleh komite nasional ekonomi dan keuangan syariah," ucap dia.

Dia melihat dengan adanya kolaborasi ini dapat menjadi gerakan masif dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri menambahkan penguatan ekonomi dan keuangan syariah ini memang menjadi salah satu konsen Pemprov Sumbar untuk mendukung transformasi ekonomi dan transformasi sosial di daerah, melalui hilirisasi industri halal dan penguatan rantai halal melalui UMKM di Sumbar.

"Rakor diharapkan dapat sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antara pusat dengan provinsi dan kabupaten kota dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Deti.

Deti mengharapkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan, dan semua hal dapat dilakukan komitmen dan konsisten atas rencana bersama yang telah ditetapkan di dalam dokumen perencanaan.

#keuangan-syariah #ekonomi-syariah #perekonomian-daerah #pemberdayaan-masyarakat #pertumbuhan-ekonomi #zakat-dan-wakaf #kuliner-halal #fashion-halal #pariwisata-halal #industri-halal #umkm-halal #ekspo

https://sumatra.bisnis.com/read/20251114/533/1928824/gubernur-sumbar-keuangan-syariah-punya-potensi-dongkrak-perekonomian-daerah