Siap-Siap! Akun Tiktok, Instagram, Roblox Anak Usia 16 Tahun Dinonaktifkan 28 Maret
Mulai 28 Maret 2026, akun media sosial anak di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan di Indonesia untuk melindungi mereka dari risiko digital.
(Bisnis.Com) 06/03/26 16:10 157206
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan melalui peraturan ini pemerintah akan menunda akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring. Tahap implementasi kebijakan ini akan dimulai pada 28 Maret 2026.
“Akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform beresiko tinggi mulai dinonaktifkan,” kata Meutya dikutip dari Instagram resmi Komdigi pada Jumat (6/3/2026).
Penonaktifan akan dimulai dari sejumlah platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox. Meutya menambahkan proses ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform menjalankan kewajiban kepatuhannya.
Meutya mengatakan Indonesia menjadi negara non-Barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia. Menurutnya, langkah ini diambil karena anak-anak Indonesia menghadapi ancaman yang semakin nyata di ruang digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga risiko adiksi.
“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” katanya.
Meutya menyatakan pihaknya menyadari implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Anak-anak mungkin mengeluh, dan orang tua bisa saja kebingungan menghadapi keluhan tersebut. Namun, menurutnya langkah ini tetap perlu dilakukan di tengah kondisi yang disebutnya sebagai darurat digital.
“Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” ungkapnya.
#akun-tiktok-dinonaktifkan #tiktok #roblox #instagram-dinonaktifkan #roblox-dinonaktifkan #akun-anak-dinonaktifkan #platform-berisiko-tinggi #penundaan-akses-anak #peraturan-komdigi #pelindungan-anak-d