BKHIT Maluku sertifikasi ekspor 7.652 ekor kerapu tujuan Hong Kong

BKHIT Maluku sertifikasi ekspor 7.652 ekor kerapu tujuan Hong Kong

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mensertifikasi ekspor sebanyak 7.652 ekor ikan kerapu hidup dari Kota Tual, Maluku, dengan negara ...

(Antara) 06/03/26 20:36 157511

Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mensertifikasi ekspor sebanyak 7.652 ekor ikan kerapu hidup dari Kota Tual, Maluku, dengan negara tujuan Hong Kong.

Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Jumat, mengatakan sertifikasi dilakukan setelah petugas karantina melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap komoditas tersebut, mulai dari lokasi Keramba Jaring Apung (KJA) hingga proses pemuatan ke kapal angkut di Pelabuhan Tual.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ikan dalam kondisi sehat, kesesuaian jumlah serta jenis, juga kelengkapan dokumen karantina sesuai dengan persyaratan negara tujuan, sehingga tidak terjadi penolakan saat tiba di negara tujuan,” kata Willy dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan ekspor perdana komoditas perikanan dari Kota Tual pada tahun 2026.

Menurut dia, dalam proses sertifikasi dan pengawasan ekspor, pihaknya juga bersinergi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Bea dan Cukai melalui sistem Single Submission Quarantine Customs (SSM QC) guna mempercepat dan mempermudah proses pelayanan ekspor.

Petugas karantina memeriksa ikan kerapu hidup sebelum diekspor (ANTARA/Dedy Azis)

Ia menambahkan pengawasan dan pemeriksaan karantina menjadi bagian dari komitmen Badan Karantina Indonesia dalam menjamin kesehatan serta mutu komoditas perikanan yang diekspor.

Upaya tersebut, lanjutnya, penting untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia, khususnya yang berasal dari Provinsi Maluku.

“Kami terus berkomitmen berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mendukung kelancaran lalu lintas komoditas perikanan serta mendorong peningkatan ekspor dari Maluku ke pasar global dengan tetap mengedepankan prinsip biosekuriti,” ujar dia.

Berdasarkan harga pasaran ikan kerapu di Hong Kong, sebanyak 7.652 ekor ikan kerapu hidup tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar RP780 juta hingga Rp800 juta.

"Hal ini diharapkan dapat menjadi jalan pembuka bagi sektor perikanan dari Kota Tual menuju pasar yang lebih luas secara global," ujar Willy Indra Yunan.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

#ambon #maluku #bkhit-maluku #ekspor

https://www.antaranews.com/berita/5458139/bkhit-maluku-sertifikasi-ekspor-7652-ekor-kerapu-tujuan-hong-kong