THR PNS 2026 Cair, 100 Persen Dapat Tunjangan Keluarga, Jabatan, dan Pajak Ditanggung APBN

THR PNS 2026 Cair, 100 Persen Dapat Tunjangan Keluarga, Jabatan, dan Pajak Ditanggung APBN

THR PNS 2026 100 persen cair, pajak ditanggung Pemerintah, dapat tunjangan keluarga, jabatan, hingga kinerja. Namun defisit APBN makin lebar.

(Kompas.com) 09/03/26 14:41 159238

KOMPAS.com - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS 2026 mulai dicairkan oleh Pemerintah semenjak 26 Februari 2026.

Pencairan THR 2026 dilakukan secara bertahap yang menyasar anggota PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, dan para pensiunan masing-masing instansi.

Dengan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 55 triliun, pemerintah mengalokasikannya untuk tiga bagian, yakni :

  • Rp 22,2 triliun dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri
  • Rp 20,2 triliun diperuntukkan bagi 4,3 juta ASN daerah
  • Rp 12,7 triliun disiapkan untuk 3,8 juta pensiunan

Tentu saja ada besaran komponen selain gaji pokok yang diikutsertakan dengan THR PNS 2026. Pemerintah bakal memberikan tunjangan keluarga, jabatan, pangan, dan kinerja yang diberikan 100 persen.

"Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku," papar Menteri Koordintaor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/3/2026).

THR PNS 2026 berbeda dengan Gaji ke-13 yang bakal disalurkan pada Juni 2026.

THR PNS 2026 tak kena pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tak mengenakanPjak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) bagi THR PNS 2026 karena adanya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR bagi ASN, TNI, dan Polri tidak dikenakan potongan pajak karena PPh ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Menurut Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawati, pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung pajak PNS.

"THR bagi ASN, TNI dan Polri bukan tidak kena potongan pajak, sebenarnya tetap dikenakan Pajak Penghasilan, tapi karena sumbernya berasal dari APBN maka seluruh PPh tersebut ditanggung pemerintah (DTP)," jelas Inge dikutip dari Kompas.com.

Defisit APBN meningkat

Padahal saat ini defisit APBN mencapai Rp 135,7 triliun setara dengan 0,5 persen terhadap nilai dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dibanding tahun lalu, defisit meningkat signifikan, padahal Februari 2025 hanya di angka Rp 30,7 triliun. Untuk itulah Purbaya ingin menggenjot pajak di awal tahun 2026 ini.

"Pengumpulan pajak di dua bulan pertama 2026 ini tumbuh 30 persen. Kita akan pastikan itu akan stabil terus ke depan," jelasnya.

Di samping itu, tekanan fiskal ke APBN makin besar imbas kenaikan harga minyak dunia akibat perang Israel-AS Vs Iran. Hal ini membuat Purbaya ingin memangkas beberapa pos anggaran.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "THR PNS, PPPK, hingga Pensiunan 2026 Cair, Ini Besaran Komponennya" dan "Defisit APBN Tembus Rp 135,7 Triliun pada Februari 2026"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#apbn #thr-pns #thr-pns-cair #thr-pns-2026

https://money.kompas.com/read/2026/03/09/144111026/thr-pns-2026-cair-100-persen-dapat-tunjangan-keluarga-jabatan-dan-pajak