Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap, Sudah di Malaysia Sejak 2024
Bandar narkoba Andre "The Doctor" ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2024. Ia terlibat dalam jaringan narkoba besar di Indonesia dan dijerat UU Narkotika.
(Bisnis.Com) 07/04/26 09:41 183527
Bisnis.com, JAKARTA — Bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor sudah tiba di markas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai ditangkap di Malaysia.
Dalam kedatangannya itu, The Doctor tampak diborgol dengan kedua kaki diperban. Dia juga terlihat menggunakan kursi roda saat masuk ke gedung Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
Kasatgas Narcotics Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim, Kombes Kevin Leleury mengatakan Andre "The Doctor" sudah berada di Malaysia sejak 2024.
Singkatnya, setelah menjadi buronan pada Maret 2026, tim gabungan Bareskrim, Divhubinter, Interpol hingga otoritas di Malaysia berhasil menangkap The Doctor.
"Kalau dari hasil interogasi dari 2024, Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia," ujar Kevin di Bareskrim, Senin (6/4/2026) malam.
Adapun, The Doctor merupakan bandar narkoba penyuplai dua jaringan di Indonesia. Mereka yakni Koh Erwin dan White Rabbit.
Atas perbuatannya, The Doctor pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.
"Jadi memang The Doctor ini yang menyuplai baik Koko Erwin maupun di White Rabbit PIK dan Gatsu" imbuhnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya memastikan akan menangkap jaringan narkoba dari kelas bawah hingga kakap. Hal tersebut sebagaimana komitmen Bareskrim Polri untuk memberantas narkoba di Indonesia.
"Jadi dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kita mulai membangun ataupun kita menangkap, jaringan dari bawah sampai ke atas. Jadi mulai dari hulu sampai ke hilir," pungkasnya.
#bandar-narkoba #the-doctor #ditangkap-malaysia #bareskrim-polri #andre-fernando #buronan-narkoba #jaringan-narkoba #koh-erwin #white-rabbit #uu-narkotika #sindikat-narkotika #penyuplai-narkoba #dittip