Hampir 11 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, Aktivasi Coretax Tembus 17,8 Juta Akun
DJP mencatat sebanyak 10,9 juta SPT telah dilaporkan hingga 8 April 2026 untuk tahun pajak 2025.
(Kompas.com) 09/04/26 17:43 186667
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 10.979.585 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) telah dilaporkan hingga 8 April 2026 pukul 24.00 WIB untuk Tahun Pajak 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti merinci, pelaporan juga berasal dari wajib pajak badan, baik yang menggunakan pembukuan rupiah maupun dollar AS.
"Capaian ini didominasi oleh wajib pajak orang pribadi karyawan yang mencapai 9.562.253 SPT, disusul orang pribadi non-karyawan sebanyak 1.162.361 SPT," kata inge dalam keterangan resmi pada Kamis (9/4/2026).
Untuk tahun buku Januari–Desember, wajib pajak badan yang melapor tercatat sebanyak 252.361 SPT (rupiah) dan 182 SPT (dollar AS).
Sementara itu, untuk wajib pajak dengan beda tahun buku yang mulai melaporkan sejak 1 Agustus 2025 tercatat sebanyak 2.396 SPT (rupiah) dan 32 SPT (dollar AS).
Selain pelaporan SPT, DJP juga mencatat perkembangan signifikan pada aktivasi akun sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax DJP.
Hingga periode yang sama, jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax DJP mencapai 17.855.749.
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan wajib pajak orang pribadi sebanyak 16.778.906 akun. Sementara itu, wajib pajak badan tercatat sebanyak 985.874 akun, diikuti instansi pemerintah sebanyak 90.742 akun, serta pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 227 akun.
Capaian ini mencerminkan tingginya partisipasi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan serta adaptasi terhadap sistem digital perpajakan yang terus dikembangkan pemerintah.
DJP pun terus mendorong wajib pajak untuk segera melaporkan SPT dan mengaktivasi akun Coretax guna mempermudah administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi ke depan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang