Perubahan PNM Jadi Bank UMKM: Risiko Ekosistem dan Pendampingan?
Rencana mengubah PNM menjadi bank khusus UMKM dinilai berisiko mengacaukan ekosistem dan menambah birokrasi, meski didukung OJK. Bagaimana dampaknya bagi UMKM?
(Kompas.com) 13/04/26 18:07 189936
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengubah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank khusus UMKM dinilai pengamat berisiko mengacaukan ekosistem yang telah dibangun sebelumnya.
Tanpa adanya pendampingan UMKM, langkah tersebut dinilai hanya memperpanjang birokrasi dan berpotensi membuat UMKM bingung.
Ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy justru melihat ini berpotensi memperumit, bukan menyederhanakan, setidaknya dalam jangka pendek.
SHUTTERSTOCK/BLEAKSTAR Ilustrasi UMKM, strategi bisnis UMKM.Selama ini sinergi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) sudah membentuk ekosistem UMKM yang relatif terintegrasi yakni dari ultra mikro ke mikro dan komersial.
"Memisahkan PNM ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia berisiko memutus rantai pembinaan dan pembiayaan yang sudah berjalan serta menambah layer koordinasi fiskal dan operasional," kata dia kepada Kompas.com, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, efisiensi baru bisa tercapai kalau desain kelembagaannya jelas dan tidak menambah birokrasi.
"Kalau tidak, ini justru menjadi langkah mundur dalam orkestrasi UMKM," tutup Budi.
Pemindahan struktur PNM harus disertai penguatan pendampingan UMKM
Ekonom sekaligus Dosen Binus University Moch Doddy Ariefianto mengatakan, rencana pemindahan struktur PNM di bawah Kemenkeu, atau menjadi special mission vehicle (SMV) dapat membantu UMKM ketika disertai dengan memperkuat pendampingan.
SHUTTERSTOCK/ARIEF BUDI KUSUMA Ilustrasi UMKM kuliner.Rencana ini juga akan meningkatkan efisiensi ketika benar-benar terjadi penyederhanaan rantai penyaluran.
"Kalau sekadar memindahkan kepemilikan tanpa desain operasional yang jelas, risikonya justru menambah birokrasi dan biaya transisi," ucap dia.
Ia menjabarkan, pemerintah mencatat penyaluran KUR pada semester I-2025 mencapai Rp 131,84 triliun kepada 2,28 juta debitur.
Penyaluran KUR tersebut mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sebesar 2,38 persen.
Dari jumlah pembiayaan tersebut, sebanyak 60 persen penyaluran masuk ke sektor produksi.
Doddy menjelaskan, target KUR 2025 dinaikkan menjadi Rp 286,61 triliun dan per 15 November 2025 realisasinya sudah Rp 238,7 triliun atau 83,2 persen.
"Artinya, masalah utama UMKM bukan semata \'kurang lembaga\', melainkan bagaimana membuat kanal yang ada lebih murah, cepat, dan tepat sasaran," imbuh dia.
Di sisi lain, ia menjelaskan, PNM bukan institusi kecil yang mudah dipindahkan begitu saja.
Dalam keterbukaan informasi PNM per Juli 2025, program Mekaar tercatat sudah menjangkau 9,07 juta nasabah dan memiliki 6.999 kantor layanan.
"Karena itu, bila dipindah ke struktur baru di bawah Kemenkeu atau SMV, akan ada biaya transisi kelembagaan, penyesuaian tata kelola risiko, sistem IT, model bisnis, dan koordinasi pengawasan," ungkap dia.
Perubahan bentuk PNM tidak sentuh akar masalah KUR
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai perubahan bentuk PNM tidak menyentuh akar persoalan KUR.
SHUTTERSTOCK/BASTIAN AS Ilustrasi UMKM, pelaku UMKM.Menurut dia, persoalan utama tidak terletak pada lembaga penyalur, melainkan pada kualitas permintaan kredit dan desain intermediasi.
BRI selama ini menjadi tulang punggung penyaluran KUR.
Bank ini memiliki jaringan luas dan kapasitas manajemen risiko yang kuat.
Rizal menilai keterbatasan akses UMKM terhadap KUR tidak semata karena seleksi ketat dari bank.
Faktor struktural menjadi penghambat.
Faktor tersebut meliputi lemahnya informasi kredit, tingginya informalitas usaha, serta keterbatasan kapasitas pelaku usaha.
"Artinya, mengganti atau menambah institusi tidak otomatis memperbaiki targeting, bahkan berisiko menciptakan duplikasi dan inefisiensi kelembagaan," tutur dia.
Ia menegaskan sikap selektif bank merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas aset.
Risiko kredit bermasalah berpotensi meningkat jika penyaluran dipaksa lebih longgar tanpa perbaikan fundamental.
"Jadi problemnya bukan BRI terlalu ketat, tetapi ekosistem pembiayaan UMKM yang belum siap menyerap kredit secara sehat," ungkap dia.
Industri penjaminan siap dukung penyaluran kredit UMKM
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, ekosistem UMKM banyak berpengaruh signifikan pada perekonomian Indonesia.
Di sisi lain, KUR saat ini hanya dapat disalurkan oleh segelintir bank tertentu saja.
SHUTTERSTOCK/BASTIAN AS Ilustrasi UMKM yang memproduksi kerajinan tangan.Ia menambahkan, saat ini manajemen risiko untuk UMKM sudah mulai berjalan.
"Kalau dilihat UMKM yang kami perhitungkan bukan hanya sekadar penyaluran, tetapi bagaimana mendorong bagaimana UMKM yang menerima penyaluran dana ini bisa berkembang dan naik kelas," ujar dia dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day, Senin (13/4/2026).
Dalam ekosistem perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), sektor penjaminan menjadi sangat krusial terhadap UMKM.
"Bagaimana caranya kita mendorong ekosistem penjaminan ini bisa memberikan nilai tambah untuk UMKM karena UMKM ini juga menjadi salah satu program yang sangat didorong oleh pemerintah," ungkap Iwan.
Iwan berharap kehadiran Jamkrida dapat menopang pertumbuhan UMKM.
Pasalnya, Jamkrida dinilai sangat mengetahui karakteristik bisnis yang dikelola UMKM di daerah tersebut.
Hal ini termasuk di dalamnya mendorong Jamkrida, Jamkrindo, dan Askrindo turut mengambil bagian menjamin risiko dari kredit yang disalurkan pemerintah.
Salah satu hal yang dilakukan regulator adalah menyesuaikan permodalan Jamkrida untuk dapat menopang risiko kredit di daerah.
"Bagaimana caranya kami mendorong supaya mekanisme co-balancing itu bisa memitigasi risiko yang tidak bisa di-cover oleh Jamkrida. Jadi kalau misalnya Jamkrindo kemudian melakukan co-balancing kepada Jamkrida, harapannya risk management dari Jamkrindo ini bisa kita tularkan pada Jamkrida, tanpa perlu membentuk terlalu banyak komite," terang Iwan.
OJK dukung Kemenkeu ubah PNM jadi bank UMKM
Secara umum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Menkeu Purbaya untuk mengubah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi ketika ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK pada prinsipnya mengikuti arah kebijakan pemerintah dan siap mendukung langkah yang dinilai memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
"Itu kan kemarin disampaikan Pak Menteri Keuangan di DPR. Yang intinya kita mendukung," ujar Friderica saat ditemui di Menara Bank Mega, Selasa (7/4/2026).
Dalam hal ini, OJK akan memberikan dukungan dari sisi pengawasan sesuai dengan kewenangan OJK, termasuk jika nantinya PNM bertransformasi menjadi bank.
Dia menyebut, selama ini PNM sudah berada dalam pengawasan OJK sebagai lembaga keuangan dengan karakteristik khusus atau sui generis.
Rencana Menkeu Purbaya ubah PNM jadi bank khusus UMKM
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengubah PT PNM menjadi bank khusus UMKM, setelah mengambil PNM dari induk usahanya yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Saat ini, Purbaya sedang mengusulkan ke Danantara Indonesia untuk menjadikan PNM sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.
Melalui langkah ini, Kemenkeu ingin mengubah PNM menjadi penyalur utama kredit usaha rakyat (KUR) dari yang sebelumnya hanya menyalurkan pembiayaan ke usaha ultra mikro.
"Jadi PNM jadi bank mungkin di bawah SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur) atau PIP. Di bawah kita dia akan menyalurkan KUR," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dalam waktu beberapa tahun setelah diambil alih, Purbaya berencana mengubah PNM menjadi bank khusus UMKM.
KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kemenkeu pada Selasa (7/4/2026)Untuk kemudian dibangun ekosistem pengembangan UMKM secara terintegrasi.
"Kalau saya inject situ 4 tahun, 5 tahun berturut-turut, dia sudah jadi satu bank yang punya modal Rp 200 triliun. Itu sudah bank besar," ucapnya.
Purbaya mengeklaim rencana pembentukan bank UMKM dari PNM ini telah dilaporkan dan disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kini Purbaya tengah mengupayakan melobi Danantara Indonesia agar Kemenkeu dapat mengambilalih PNM.
Purbaya juga meminta dukungan dari Komisi XI DPR RI untuk dapat merealisasikan rencana ini.
"Kalau ambil alih nanti lapor ke sini (Komisi XI) boleh apa enggak? Tapi tentunya kita sudah diskusi dan persiapkan semuanya. Jadi SMI dan PIP sudah saya perintahkan untuk mempelajari itu. Kita sedang diskusi dengan Danantara sekarang. Sinyal dari atas sih katanya boleh aja ambil tapi kita akan matangkan lagi ke depan," tutup dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang#kredit-usaha-rakyat #ekosistem-umkm #pnm-bank-umkm #transformasi-pnm