RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T

RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T

RUU ASN akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah pusat untuk melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sejumlah daerah, terkhusus daerah 3T. Rancangan... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 14/04/26 06:48 190327

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah pusat untuk melakukan mutasi ASN ke sejumlah daerah, terkhusus daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Rifqi menjelaskan bahwa hal ini karena masih adanya ketimpangan dalam pendistribusian ASN di sejumlah wilayah. Semisal seperti yang terjadi di Papua, pelayanan di sana masih belum baik sebagaimana wilayah atau daerah besar lainnya.

"Salah satu isunya adalah kekurangan sumber daya manusia atau ASN. Kami nanti melalui revisi Undang-Undang ASN akan kemudian membuat keleluasaan atau fleksibilitas pemerintah pusat untuk melakukan mutasi dan atau penempatan terhadap ASN-ASN, terutama di daerah-daerah yang kekurangan ASN," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dia mencontohkan pendistribusian guru ASN yang dinilai belum merata. Bahkan, ia menyebut ada daerah tertentu yang justru kelebihan sumber daya guru. "Tapi di tempat yang lain terutama di daerah 3T itu kita kekurangan," ujarnya.

RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T


Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto/Felldy Utama

Saat ini, kata Rifqi, pemerintah pusat tidak bisa mengatur secara langsung pendistribusiannya lantaran itu merupakan kewenangan di setiap tingkatan di daerah. Seperti untuk guru SD dan SMP itu merupakan kewenangan kabupaten/kota. Sementara, SMA merupakan kewenangan dari provinsi.

"Nah, karena itu hal-hal seperti ini saya kira akan menjadi bagian dari PR legislasi dan anggaran yang ada di Komisi II DPR RI untuk kita melakukan perbaikan-perbaikan," pungkasnya.
(zik)

#aparatur-sipil-negara #asn #komisi-iii-dpr #daerah-3t #rancangan-undang-undang

https://nasional.sindonews.com/read/1696043/12/ruu-asn-bakal-beri-keleluasaan-pemerintah-pusat-lakukan-mutasi-ke-daerah-3t-1776121442