Gajah Sumatra Terancam Punah, Jerat Listrik dan Perambahan Rusak Habitat

Gajah Sumatra Terancam Punah, Jerat Listrik dan Perambahan Rusak Habitat

Gajah Sumatra terancam punah akibat jerat listrik dan perambahan habitat di Jambi. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk melindungi spesies ini.

(Bisnis.Com) 14/04/26 08:01 190369

Bisnis.com, BANDA ACEH — Gajah Sumatra menghadapi ancaman serius dari jerat listrik dan kerusakan habitat di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, Jambi, sehingga diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk menyelamatkan spesies yang dilindungi tersebut.

Satwa endemik Indonesia ini terus mengalami tekanan akibat perambahan untuk perkebunan sawit, karet, tanaman industri kehutanan, serta ekspansi permukiman masyarakat. Di kawasan tersebut, populasi gajah diperkirakan hanya sekitar 120 ekor dengan kondisi habitat yang semakin terfragmentasi.

“Koridor tersebut justru perlu ditempatkan sebagai ruang kelola strategis yang menjamin keberlanjutan pengelolaan suatu konsesi,” ujar Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, dari siaran pers Selasa (13/4/2026).

Geopix mencatat adanya jerat listrik sepanjang 70 kilometer di wilayah konsesi Michelin Group di Jambi dengan 46,6 kilometer berada di dalam Wildlife Conservation Area (WCA) PT Lestari Asri Jaya yang seharusnya dilindungi.

Padahal, gajah membutuhkan ruang jelajah yang luas, sekitar 15 hingga 20 kilometer setiap hari. Terputusnya koridor tersebut meningkatkan konflik antara manusia dan gajah yang berpotensi mengancam keberlangsungan populasi di kawasan tersebut.

Annisa menegaskan bahwa koridor ekologis selama ini sering dianggap sebagai ruang kompromi yang bisa dinegosiasikan, bahkan dikorbankan dalam berbagai tekanan, termasuk konflik sosial.

Menurutnya, dalam situasi krisis, koridor harus dipandang sebagai bagian penting dari habitat gajah yang menentukan masa depan spesies tersebut.

Geopix juga menilai perlunya perbaikan tata kelola yang melibatkan sinergi antara aktivitas perusahaan dan regulasi pemerintah untuk melindungi Gajah Sumatra.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa ancaman terhadap Gajah Sumatra dan Kalimantan sangat serius dan tidak dapat diatasi dengan pendekatan tata kelola yang lama.

“Terbukti dengan kita menggunakan tata kelola yang biasa, kita tidak bisa menghentikan, tidak bisa mencegah terjadinya penurunan populasi gajah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa jumlah kantong habitat gajah di Sumatra telah menurun drastis dari 42 kantong pada 1980-an menjadi hanya 21 kantong saat ini.

Satyawan juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Kehutanan saja, melainkan membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Dia mendorong Satgas PKH untuk turut bergerak menyelamatkan populasi gajah di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh.

Sementara itu, Donny Gunaryadi dari Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) menjelaskan bahwa koridor gajah harus mampu menjamin rasa aman serta ketersediaan sumber air dan pakan. Dia juga membedakan antara pagar listrik dan jerat listrik, di mana jerat listrik bertegangan tinggi menjadi penyebab utama kematian gajah, sedangkan pagar listrik hanya memberikan efek kejut untuk menghalau.

#gajah-sumatra #jerat-listrik #habitat-gajah #perambahan-hutan #konflik-manusia-gajah #koridor-ekologis #populasi-gajah #konservasi-gajah #ancaman-gajah #tata-kelola-habitat #perlindungan-gajah #satwa

https://sumatra.bisnis.com/read/20260414/533/1966347/gajah-sumatra-terancam-punah-jerat-listrik-dan-perambahan-rusak-habitat