Aturan Baru SLIK: Riwayat Kredit Kecil Tak Ganggu Pengajuan KPR
Ke depan, data yang tercatat hanya akan mencakup kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp 1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet.
(Kompas.com) 14/04/26 17:59 191171
JAKARTA, KOMPAS.com – Upaya pemerintah mempercepat program pembangunan tiga juta rumah terus didorong melalui penguatan kebijakan di sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mendukung program tersebut, antara lain melalui penyesuaian kebijakan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat realisasi program prioritas nasional di sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
ANTARA/HO-OJK Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari DewiDalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK, Jakarta, Senin (13/4/2026), Friderica menegaskan bahwa lembaganya telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis.
“OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut,” ujar Friderica.
Penyempurnaan SLIK untuk mempermudah akses pembiayaan
Salah satu kebijakan utama yang diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK adalah perubahan cakupan informasi yang ditampilkan dalam SLIK.
Ke depan, data yang tercatat hanya akan mencakup kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp 1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.
“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp 1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica.
OJK melakukan penyesuaian kebijakan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.Langkah ini dinilai penting untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya calon debitur dengan akses kredit kecil, agar tidak terkendala oleh catatan pinjaman bernilai sangat rendah.
Dengan demikian, proses analisis kredit diharapkan menjadi lebih proporsional.
Selain itu, OJK juga mempercepat proses pembaruan data pelunasan pinjaman dalam SLIK. Status pelunasan kini ditargetkan dapat diperbarui paling lambat tiga hari kerja setelah pinjaman dilunasi.
“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.
Percepatan pembaruan data ini diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif yang selama ini kerap dihadapi masyarakat saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terutama ketika data pelunasan belum tercatat secara real-time.
Akses data SLIK untuk BP Tapera
Untuk memperkuat dukungan terhadap program pembiayaan perumahan, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat proses verifikasi dan penyaluran pembiayaan perumahan yang menjadi tugas BP Tapera.
Dengan adanya akses tersebut, proses penilaian kelayakan debitur dapat dilakukan lebih efisien, sehingga diharapkan mempercepat realisasi pembiayaan rumah bagi masyarakat.
Penegasan KPR Bersubsidi sebagai program prioritas
Selain penguatan pada sistem informasi, OJK juga akan menerbitkan penegasan terkait pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai bagian dari program prioritas pemerintah.
Dok. Shutterstock Ilustrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR).Penegasan tersebut akan dikeluarkan melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun. Kebijakan ini dinilai memiliki implikasi penting terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.
Dengan adanya penegasan tersebut, diharapkan dukungan sektor penjaminan dan asuransi terhadap KPR bersubsidi dapat semakin optimal, sehingga risiko pembiayaan dapat dikelola dengan lebih baik.
Pembentukan Satuan Tugas Percepatan
Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah.
Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari OJK, kementerian terkait, BP Tapera, asosiasi pengembang, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang muncul dalam implementasi program, khususnya yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.
Dengan adanya koordinasi yang lebih terstruktur, hambatan dalam proses pembiayaan, penjaminan, maupun penyaluran kredit diharapkan dapat diatasi lebih cepat.
SLIK bukan penentu mutlak persetujuan kredit
OJK juga menegaskan, data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pengajuan kredit atau pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan.
SLIK, menurut OJK, merupakan catatan informasi yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam analisis kredit, bukan sebagai satu-satunya faktor penentu.
Penegasan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa catatan dalam SLIK tidak bersifat mengunci peluang mendapatkan kredit.
PIXABAY/OLEKSANDR PIDVALNYI Ilustrasi Kredit Program Perumahan (KPP) atau dulu dikenal dengan KUR Perumahan.Sebelumnya, OJK juga telah menegaskan melalui Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 bahwa SLIK bersifat netral dan bukan merupakan daftar hitam.
Dalam surat tersebut, OJK menyatakan tidak terdapat ketentuan yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur yang memiliki kualitas kredit selain lancar.
Hal ini termasuk dalam kondisi penggabungan dengan fasilitas kredit lain, khususnya untuk kredit bernilai kecil.
Dengan demikian, peluang masyarakat untuk tetap memperoleh pembiayaan tetap terbuka, sepanjang lembaga keuangan menilai debitur memenuhi kriteria berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Peran bank dan kualitas data
Meski demikian, keputusan akhir pemberian kredit tetap berada di tangan masing-masing bank atau lembaga pembiayaan. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta mitigasi risiko.
OJK juga terus mendorong perbankan untuk meningkatkan kualitas data dalam SLIK, termasuk melalui pembaruan data secara berkala.
Kualitas data yang baik dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pembiayaan yang sehat dan akurat, sehingga dapat mendukung perluasan akses kredit tanpa mengabaikan aspek risiko.
Apa dampaknya bagi masyarakat?
Bagi masyarakat, khususnya kelompok MBR, berbagai kebijakan ini berpotensi memberikan kemudahan dalam mengakses pembiayaan perumahan.
Perubahan batas minimum pencatatan kredit di SLIK dapat membantu mengurangi hambatan akibat riwayat pinjaman kecil. Sementara itu, percepatan pembaruan data pelunasan memungkinkan proses pengajuan KPR berjalan lebih cepat.
SHUTTERSTOCK/PIC SNIPE Ilustrasi kredit pemilikan rumah (KPR), pembiayaan perumahan.Di sisi lain, penegasan bahwa SLIK bukan daftar hitam juga membuka ruang bagi masyarakat yang sebelumnya memiliki catatan kredit kurang lancar untuk tetap memperoleh pembiayaan, selama dinilai layak oleh bank.
Kombinasi kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, sekaligus mendukung percepatan realisasi program tiga juta rumah.
Dukungan berkelanjutan
OJK menegaskan bahwa berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan berkelanjutan terhadap program pemerintah di sektor perumahan.
“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica.
Melalui penguatan kebijakan, peningkatan kualitas data, serta sinergi lintas sektor, OJK berharap ekosistem pembiayaan perumahan dapat semakin efisien dan inklusif, sehingga target pembangunan rumah bagi masyarakat dapat tercapai sesuai rencana.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang