Bapanas akselerasi implementasi beras fortifikasi untuk perbaikan gizi
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakselerasi implementasi beras fortifikasi sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas gizi ...
(Antara) 23/04/26 00:52 199836
Upaya ini menjadi bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Generasi Emas 2045
Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakselerasi implementasi beras fortifikasi sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperluas pemanfaatannya secara berkelanjutan.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat standar mutu, keamanan, serta kandungan gizi pada setiap tahapan produksi dan distribusi.
“Upaya ini menjadi bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Generasi Emas 2045,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah menempatkan perbaikan gizi sebagai landasan dalam penguatan ketahanan pangan yang mencakup ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan secara berkelanjutan.
Menurut dia, pola konsumsi masyarakat masih didominasi karbohidrat, sementara asupan zat gizi mikro perlu ditingkatkan, terutama pada kelompok berpendapatan rendah.
Kondisi tersebut berkontribusi terhadap berbagai persoalan gizi, seperti kekurangan zat gizi mikro, stunting, anemia, hingga obesitas.
Dalam konteks itu, fortifikasi pangan dinilai menjadi pendekatan efektif karena dapat menjangkau masyarakat luas melalui konsumsi pangan sehari-hari.
Beras dipilih sebagai media fortifikasi karena merupakan pangan pokok utama masyarakat Indonesia dengan tingkat konsumsi sekitar 87 kilogram per kapita per tahun.
“Melalui beras fortifikasi, peningkatan kualitas gizi dapat dilakukan tanpa mengubah pola konsumsi masyarakat,” kata Andriko.
Untuk mempercepat implementasi, Bapanas telah menetapkan standar beras fortifikasi pada 2025 sebagai acuan dalam memastikan keseragaman mutu, keamanan, dan kandungan gizi produk.
Selain itu, Bapanas juga menyusun panduan teknis bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha yang mencakup seluruh tahapan, mulai dari bahan baku, proses produksi, pelabelan, hingga pengawasan dan perizinan edar.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Yusra Egayanti mengatakan keberhasilan implementasi sangat bergantung pada konsistensi pemenuhan standar teknis di seluruh rantai produksi.
Ia menambahkan beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan kandungan gizi, termasuk penambahan vitamin B1, B9, B12, zat besi, dan seng.
Selain kandungan gizi, aspek proses juga menjadi perhatian, terutama tingkat homogenitas pencampuran antara beras dan kernel fortifikan agar kualitas produk tetap seragam.
“Ini menjadi titik kritis yang harus dikontrol secara ketat oleh pelaku usaha,” ujarnya.
Penguatan sistem pengawasan dilakukan melalui mekanisme pengambilan sampel dan pengujian laboratorium, pelabelan yang informatif, serta registrasi izin edar.
Dalam implementasinya, beras fortifikasi juga didorong untuk terintegrasi dalam berbagai program pemerintah, seperti Cadangan Pangan Pemerintah, bantuan pangan, dan program Makan Bergizi Gratis.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan intervensi gizi, terutama di wilayah rentan rawan pangan dan stunting.
Bapanas juga menekankan pentingnya menjaga keterjangkauan harga, antara lain melalui pemanfaatan beras medium sebagai bahan baku fortifikasi.
Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan, seperti kesiapan industri, ketersediaan produsen kernel fortifikan, serta kebutuhan pembiayaan dalam proses transisi.
Saat ini, produsen masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sehingga perlu pengembangan ekosistem industri yang lebih merata di berbagai daerah.
Direktur Koalisi Fortifikasi Indonesia Nina Sardjunani menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas implementasi beras fortifikasi.
“Dengan dukungan kebijakan yang kuat dan implementasi yang konsisten, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat perbaikan gizi masyarakat,” ujarnya.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026