UUS Bank Permata Fokus Perkuat Neraca Sebelum Spin-Off dari Induk
UUS Permata fokus memperkuat neraca dan bisnis sebelum spin-off dari Permata Bank, dengan target aset Rp50 triliun sesuai ketentuan OJK.
(Bisnis.Com) 23/04/26 07:33 199947
Bisnis.com, JAKARTA — Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk. (BNLI) menyatakan bahwa fokus utama perseroan saat ini adalah memperkuat neraca keuangan dan bisnis model, sebelum nantinya memisahkan diri dari Permata Bank.
Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank Rudy Basyir Ahmad menyampaikan, apabila aset UUS Permata Bank tumbuh secara sehat dan berkelanjutan serta mencapai batas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tentu kewajiban spin-off akan direalisasikan oleh perseroan.
“Harapannya ketika kita sudah mendekati aset di Rp50 triliun ya tentunya kita akan siap memenuhi requirement spin-off dari OJK,” kata Rudy di sela-sela agenda Media Briefing ‘Syariah untuk Semua’ di Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Untuk memperkuat neraca keuangan dan bisnis model UUS Permata Bank, Rudy menuturkan bahwa perseroan akan fokus pada segmen-segmen potensial seperti retail, UKM, maupun komersial.
Salah satu strateginya, lanjut dia, adalah dengan mengedukasi dan meningkatkan inklusi syariah di masyarakat, termasuk juga inklusi terhadap produk-produk keuangan syariah di Permata Bank itu sendiri.
Selain itu, memperluas produk-produk UUS Permata Bank turut menjadi fokus perseroan ke depannya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat luas di semua segmen.
“Ini yang kita harus perkuat bagaimana supaya bisa lebih di-diversifikasi dari sisi pembiayaan, juga kuat di commercial, kuat di SME, dan juga kuat di retail di luar mortgage,” tuturnya.
Rudy menambahkan, proses spin-off tentunya akan sangat bergantung pada situasi kondisi ekonomi saat itu. Jika kondisi ekonomi tidak cukup baik, tentu harapan menjadi Bank Umum Syariah (BUS) perlu dipertimbangkan dengan hati-hati.
“Tergantung juga situasi kondisi ekonomi, bisa kita tumbuhnya cepat, bisa juga kita harus lebih berhati-hati. Jadi ini semua akan disesuaikan. Yang penting yang kita harus pastikan adalah bagaimana kita tumbuh sustainable, berkelanjutan,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, total aset UUS Permata Bank per Desember 2025 mencapai Rp36,81 triliun. Nilai tersebut turun tipis 1,58% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan posisi Desember 2024 yang sebesar Rp37,40 triliun.
Untuk diketahui, OJK mewajibkan Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki UUS dengan nilai aset telah mencapai 50% dari total aset induknya dan/atau memiliki aset minimal Rp50 triliun memisahkan UUS tersebut menjadi entitas tersendiri.
Pemisahan itu harus dilakukan melalui tahapan tertentu dengan tetap memperhatikan kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan. Kewajiban tersebut telah diatur melalui Peraturan OJK (POJK) No.12/2023 tentang Unit Usaha Syariah.
#uus-permata #permata-bank #spin-off-uus #neraca-keuangan #bisnis-model #ojk-syariah #aset-uus #syariah-inklusi #produk-keuangan-syariah #retail-ukm-komersial #diversifikasi-pembiayaan #bank-umum-syari