Tambah Modal, LOPI Bakal Private Placement 110 Juta Saham Baru
PT Logisticsplus International Tbk. (LOPI) berencana menambah modal dengan private placement 110 juta saham baru, menunggu persetujuan RUPSLB 2 Juni 2026.
(Bisnis.Com) 23/04/26 08:00 199960
Bisnis.com, JAKARTA — PT Logisticsplus International Tbk. (LOPI) bersiap menambah modal melalui skema private placementhingga 10% dari modal disetor, langkah yang berisiko menimbulkan dilusi kepemilikan di tengah kebutuhan pendanaan ekspansi.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/4/2026), rencana tersebut akan ditempuh melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 110 juta saham baru bernominal Rp25 per saham.
Aksi korporasi ini masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026.
Langkah ini dilakukan mengacu pada ketentuan POJK 14/2019 yang memperbolehkan emiten menerbitkan saham baru maksimal 10% dari total modal disetor tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham lama.
Manajemen LOPI mengatakan saham baru yang diterbitkan akan memiliki nilai nominal yang sama dengan saham yang telah beredar. Namun, harga pelaksanaan nantinya akan ditentukan dengan mempertimbangkan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Aksi ini menjadi bagian dari strategi pendanaan perseroan yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi atau freight forwarding.
LOPI selama ini mengandalkan layanan transportasi darat, laut, dan udara, termasuk pengiriman special cargo dan heavy lifting untuk sektor kesehatan serta minyak dan gas.
Meski demikian, skema PMTHMETD berisiko menimbulkan dampak dilusi bagi pemegang saham eksisting karena tidak adanya hak untuk mempertahankan porsi kepemilikan.
Adapun, risiko ini menjadi salah satu pertimbangan utama yang harus dicermati investor sebelum menyetujui aksi korporasi tersebut.
LOPI menegaskan pelaksanaan PMTHMETD akan mengikuti seluruh ketentuan regulasi yang berlaku serta membutuhkan persetujuan RUPSLB sebagai syarat utama realisasi aksi tersebut.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
#lopi #private-placement #modal-disetor #saham-baru #dilusi-kepemilikan #pendanaan-ekspansi #bursa-efek-indonesia #pmthmetd #rupslb #pojk-14-2019 #corporate-secretary #strategi-pendanaan #jasa-pengurus