Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Satpol PP Sawah Besar menangkap 5 pedagang daging ikan sapu-sapu, Sabtu (25.4.2026). Mereka ketahuan tengah mengolah daging ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 25/04/26 11:20 202531
JAKARTA - Satpol PP Sawah Besar menangkap 5 pedagang daging ikan sapu-sapu , Sabtu (25/4/2026). Mereka ketahuan tengah mengolah daging ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung atau depan sekolah Santa Ursula, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.“Kami amankan lima pria yang bekerja sekaligus penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka,” ujar Kasatpol PP Sawah Besar Darwis Silitonga.
Lima orang yang ditangkap merupakan warga Cikarang, Kabupaten Bekasi. Setelah ikan ditangkap mereka langsung memisahkan antara daging dan telur sapu-sapu.
“Ketika ikan dapat langsung disiangi mereka. Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomay menggunakan daging ikan sapu-sapu,” katanya.
Satu orang bisa menangkap ikan sapu-sapu dalam jumlah besar. Satu penangkap ikan sapu-sapu bahkan bisa menjual 20 kg daging kepada pengepul dalam sehari.
Dari hasil tangkapan tersebut, petugas Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh daging ikan sapu-sapu dengan cara dikubur agar daging ikan tersebut tidak diolah lebih lanjut menjadi makanan.
“Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga minta mereka tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomay,” ucapnya.
(jon)
#ikan-sapu-sapu #satpol-pp #pemprov-dki-jakarta #bantaran-kali-code