BPDLH Gandeng 8 Lembaga Perantara Perkuat Transformasi Pembiayaan Perhutanan Sosial

BPDLH Gandeng 8 Lembaga Perantara Perkuat Transformasi Pembiayaan Perhutanan Sosial

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memulai implementasi proyek Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social Forestry Enterprises... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 25/04/26 14:05 202632

JAKARTA - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memulai implementasi proyek Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social Forestry Enterprises atau dikenal Blended Finance Model (BFM). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPDLH dengan 8 Lembaga Perantara terpilih di Jakarta, belum lama ini.

Proyek BFM merupakan inisiatif strategis yang bertujuan membangun sistem pembiayaan terintegrasi bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Melalui pendekatan blended finance, proyek ini menggabungkan sumber daya publik, dukungan mitra pembangunan, serta potensi pembiayaan lainnya guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Dalam menjalankan inisiasi proyek ini, BPDLH menjalin sinergi dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dan Global Green Growth Institute (GGGI).

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial yang diwakili Enik Ekowati selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan mengatakan, skema BFM merupakan instrumen strategis untuk memfasilitasi akses pembiayaan bagi KUPS yang belum sepenuhnya bankable. Proyek ini menjadi pilar penting dalam mencapai target nasional FOLU Net Sink 2030 melalui transformasi ekonomi masyarakat dari skala subsisten menjadi usaha produktif yang berorientasi pasar.

Dia mengingatkan Lembaga Perantara senantiasa berkoordinasi dengan instansi di tingkat tapak, termasuk Balai Perhutanan Sosial dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) guna memastikan keselarasan program dengan rencana pengelolaan kawasan dan rencana pembangunan daerah.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menyatakan penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan titik awal transformasi pembiayaan di sektor Perhutanan Sosial agar lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Tantangan utama Perhutanan Sosial bukan hanya pada akses legal, tetapi juga pada penguatan usaha dan keberlanjutan ekonomi di tingkat tapak. Di sinilah pendekatan blended finance hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut. BPDLH berperan sebagai pengelola dana sekaligus katalis antara sumber pembiayaan dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Joko, Sabtu (25/4/2026).

Dukungan internasional terhadap inisiatif ini juga ditegaskan para mitra pembangunan. Forest Investment Adviser UKFCDO Saul Hathaway menuturkan dukungan pendanaan dari Pemerintah Inggris diharapkan mampu memitigasi risiko investasi di sektor lanskap, sehingga mempercepat akses modal bagi masyarakat lokal sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan Indonesia.

Melalui Proyek Kemitraan Investasi pada Bentang Alam Berkelanjutan (KIBAR), Asia Regional Investment Lead GGGI Charlotte Turk menyatakan kemitraan ini untuk menciptakan mekanisme blended finance yang memberdayakan sektor perhutanan sosial melalui pemberian asistensi teknis, inkubasi bisnis, dan penguatan model bisnis.

Dana hibah bertindak sebagai instrumen katalitik yang didukung oleh mekanisme mitigasi risiko (de-risking) dan penjaminan oleh BPDLH untuk menjembatani kesenjangan menuju kelayakan kredit komersial (bankability).

Proses seleksi Lembaga Perantara dilakukan secara ketat dan transparan oleh tim teknis lintas institusi, yaitu BPDLH, Kementerian Kehutanan, dan GGGI. Dari 40 proposal yang diterima, terpilih 10 proposal terbaik dari 8 lembaga yang dinilai memenuhi kriteria. Penyaluran dana yang telah disetujui tertuang dalam Keputusan Direktur Utama BPDLH Nomor KEP-52/BPDLH/2026.

Pendanaan ini akan didistribusikan untuk mengintervensi program-program terpilih yang tersebar di 7 provinsi, mencakup 18 kabupaten/kota, melibatkan 65 KUPS, dan menginisiasi 16 Integrated Area Development (IAD).
(jon)

#perhutanan-sosial #masyarakat-perhutanan-sosial #kementerian-kehutanan #lingkungan-hidup #kawasan-hutan

https://nasional.sindonews.com/read/1700029/15/bpdlh-gandeng-8-lembaga-perantara-perkuat-transformasi-pembiayaan-perhutanan-sosial-1777100657