May Day 2026: 400.000 Buruh Siap Padati Monas, Ini Agendanya
May Day 2026 di Monas akan dihadiri 400.000 buruh, termasuk Presiden Prabowo. Agenda mencakup pidato kenegaraan dan dorongan ratifikasi konvensi ILO.
(Bisnis.Com) 28/04/26 02:00 204591
Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani (AGN) menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5/2026) mendatang akan dihadiri sekitar 400.000 orang.
Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri giat tersebut seperti tahun sebelumnya. Dia juga menyebut hampir seluruh konfederasi buruh di Tanah Air akan mengerahkan massa.
“Akan dihadiri oleh 211.000 buruh dan juga akan dihadiri oleh elemen-elemen masyarakat lainnya. Jadi, perkiraan massa akan mencapai 400.000 buruh, seluruh massa akan berkumpul jam 7 pagi di Silang Monas, Jakarta,” kata Andi dalam konferensi pers Perayaan May Day 2026 bersama sejumlah konfederasi buruh di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, adanya perbedaan lokasi peringatan May Day oleh sebagian kelompok buruh tidak mengurangi substansi persatuan gerakan pekerja.
“Kalaupun ada kawan-kawan yang melaksanakan kegiatan lain di luar Monas, kami tetap menghormati dan menghargai sikap tersebut. Tetapi tentu tidak mengurangi hakikat persatuan dan kesatuan buruh,” ujarnya.
Andi lantas menyebut bahwa rangkaian acara peringatan Hari Buruh di Monas akan diawali dengan sambutan pimpinan sejumlah konfederasi buruh, sebelum Presiden menyampaikan pidato kenegaraan yang memuat agenda kebijakan ketenagakerjaan ke depan.
Terkait tuntutan pada tahun ini, pihaknya menyebut akan mendorong agar pemerintah meratifikasi sejumlah konvensi internasional. Salah satunya adalah Konvensi ILO 190 terkait penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, serta Konvensi 188 yang mengatur pekerjaan di sektor perikanan.
Menurut Andi Gani, ratifikasi konvensi pekerjaan di laut sektor perikanan berpotensi direalisasikan dalam waktu dekat oleh pemerintah Indonesia.
Buruh juga mendorong perwujudan regulasi bagi pengemudi ojek online (ojol) serta percepatan penyusunan undang-undang (UU) ketenagakerjaan baru, yang memiliki batas akhir pengesahan pada Oktober 2026 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menjelaskan bahwa buruh dan kalangan pengusaha turut membahas pasal-pasal yang dinilai belum optimal. Hasil pembahasan akan disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangan.
“Kita akan kebut seluruh masukan dari konfederasi buruh bersama-sama pengusaha duduk bersama, mana pasal yang kurang mana pasal yang tidak ini kita akan sampaikan ke DPR, jadi kita akan kerja keras,” jelas Andi Gani.
#may-day-2026 #hari-buruh-2026 #monas-jakarta #konfederasi-buruh #prabowo-subianto #kspsi-andi-gani #peringatan-may-day #agenda-may-day #ratifikasi-konvensi-ilo #konvensi-ilo-190 #konvensi-188-perikana