Hashim pastikan perdagangan karbon RI berkualitas dan berintegritas
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memperdagangkan karbon Indonesia memiliki ...
(Antara) 29/04/26 17:05 206680
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap unit karbon yang diperdagangkan adalah 'high quality' dan 'high integrity' yang diminati oleh pasar internasional
Jakarta (ANTARA) - Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memperdagangkan karbon Indonesia memiliki kualitas dan integritas tinggi.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap unit karbon yang diperdagangkan adalah high quality dan high integrity yang diminati oleh pasar internasional,” kata Hashim dalam konferensi pers di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pemerintah telah memperkuat regulasi terkait aktivitas perdagangan karbon Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Lebih jauh, Hashim mengatakan aturan ini pun diperkuat kembali melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan yang telah diundangkan pada tanggal 13 April 2026.
“Regulasi ini dibangun dengan menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas lingkungan sebagai fondasi utama,” ujar dia.
Hashim mengatakan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 juga hadir untuk memberikan kepastian, tata cara, kejelasan mekanisme, serta prinsip-prinsip utama dalam penyelenggaraan perdagangan karbon sektor kehutanan.
Ia menilai keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh aturan yang tertulis, tetapi juga oleh pemahaman dan komitmen dari para pemangku kepentingan terkait.
Hal ini, lanjut dia, akan menunjukkan ke dunia internasional bahwa Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca yang bersumber dari semua elemen yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat adat.
“Sekarang ini operasional dari Perpres No. 110 diwujudkan, diperkuat, ditegaskan dengan Peraturan Menteri Kehutanan. Jadi ini menunjukkan kesungguhan pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi karbon,” kata Hashim.
“Adanya pasar karbon ini untuk fasilitasi, ini adalah satu program untuk menurunkan emisi karbon. Ini adalah bukti, kesungguhan dan tekad dari pemerintah Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
#pasar-karbon #perdagangan-karbon #ekonomi-hijau #permenhut-6-2026 #kemenhut #hashim-djojohadikusumo