Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai

Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai

Bea Cukai Ngurah Rai bersama Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Balai Laboratorium Bea serta Cukai (BLBC) Ngurah Rai, dan BNNP Bali mengagalkan penyelundupan... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 01/05/26 09:59 208386

BALI - Bea Cukai Ngurah Rai bersama Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Balai Laboratorium Bea serta Cukai (BLBC) Ngurah Rai, dan BNNP Bali mengagalkan penyelundupan 3,5 kilogram narkotika jenis kokain. Dalam upaya ini, seorang warga negara Kolombia bernisial SAM (29), yang baru tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Sabtu,11 Februari 2026 ditangkap.

Penangkapan SAM berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaannya ketika tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali. SAM diketahui menempuh rute penerbangan Medellin-Madrid-Doha sebelum akhirnya mendarat di Denpasar.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan menjelaskan pengungkapan ini bermula dari analisis intelijen terhadap profil penumpang dan pemeriksaan citra X-Ray.

“Kami menemukan indikasi adanya false compartment pada koper pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan sejumlah paket berisi serbuk putih yang disembunyikan di dalam dinding koper,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Dari hasil pengujian awal hingga uji laboratorium oleh BLBC, serbuk tersebut dipastikan mengandung narkotika golongan I jenis kokain. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.586,9 gram bruto, yang terbagi dalam tiga kemasan plastik yang disembunyikan di sisi belakang, kiri, dan kanan koper milik pelaku.

Lihat video: DARURAT! Narkoba Disusupkan ke Vape, Pengguna Bisa Tanpa Sadar Jadi Korban!



“Penindakan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi dalam mengantisipasi masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya Bali yang merupakan destinasi internasional. Kami telah berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk proses controlled delivery guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” paparnya.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat, menekankan pentingnya penguatan pengawasan di pintu masuk negara. Syarif juga menyampaikan modus penyelundupan semakin beragam.

“Kami terus meningkatkan kapasitas analisis dan pemeriksaan guna menghadapi berbagai modus baru. Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkotika,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan serta Undang-Undang Narkotika. Saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.

“Penindakan ini juga memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, dengan mampu menyelamatkan sekitar 17.935 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta berkontribusi pada potensi penghematan keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp65.175.790.000,” ucapnya.
(cip)

#narkoba #bandara-i-gusti-ngurah-rai #penyelundupan-narkoba #bnnp-bali #ditjen-bea-cukai

https://daerah.sindonews.com/read/1702143/174/bea-cukai-tangkap-wna-kolombia-saat-selundupkan-35-kg-kokain-di-bandara-ngurah-rai-1777601157