Danareksa Dirombak Jadi Manajer Investasi, Target Kelola Dana Rp 185 Triliun
Danareksa direstrukturisasi menjadi perusahaan pengelola aset dengan target dana kelolaan mencapai Rp 185 triliun
(Kompas.com) 01/05/26 11:29 208480
JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara mulai merestrukturisasi PT Danareksa (Persero). Langkah ini dilakukan untuk mengubah Danareksa menjadi perusahaan pengelola aset (asset management) dengan target dana kelolaan hingga Rp 185 triliun.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan transformasi tersebut akan mengakhiri peran Danareksa sebagai holding multi-sektor. Ke depan, perusahaan difokuskan pada bisnis inti sebagai manajer investasi.
"Dia (Danareksa) tidak holding lagi. Tapi merger menjadi satu company yang kuat dan itu akan menjadi asset management yang nomor dua terbesar. Sebagai gambaran, dana kelolaan MI Himbara saat ini mencapai Rp 185 triliun," ujar Dony dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2026).
Restrukturisasi ditandai dengan pemisahan (spin-off) sejumlah unit usaha yang tidak sejalan dengan fokus bisnis pengelolaan aset. Unit seperti kawasan industri, konstruksi, clearing house, dan jasa keuangan akan dilepas dan dialihkan ke holding sektoral masing-masing.
Selain itu, transformasi juga mencakup penggabungan (merger) sejumlah manajer investasi (MI) milik BUMN. Empat MI BUMN akan dikonsolidasikan ke dalam Danareksa untuk memperkuat kapasitas pengelolaan dana.
“Dari hasil merger empat asset management BUMN, semuanya akan menjadi bagian dari Danareksa,” kata Dony.
Proses pelepasan anak usaha ditargetkan rampung pada pertengahan bulan depan, sementara pengumuman resmi hasil konsolidasi dijadwalkan pada 10 Mei.
Dengan perubahan model bisnis ini, pemerintah berharap Danareksa dapat beroperasi lebih fokus, efisien, dan kuat dalam mengelola aset negara secara profesional.
Setelah integrasi manajer investasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), total dana kelolaan Danareksa diproyeksikan mencapai Rp 185 triliun. Nilai tersebut berpotensi mendorong posisi Danareksa menjadi perusahaan manajemen aset terbesar kedua di Indonesia.
Sebagai bagian dari penataan BUMN secara menyeluruh, pemerintah juga terus menjalankan program penyederhanaan (streamlining) perusahaan pelat merah.
Dony mengungkapkan, sebanyak 167 BUMN telah ditutup atau dilikuidasi dalam satu tahun terakhir.
“Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini itu sudah sekitar 167 perusahaan,” ujar Dony ditemui di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memangkas jumlah BUMN, termasuk anak dan cucu usaha, dari sekitar 1.100 entitas menjadi 257 perusahaan.
Menurut dia, kebijakan ini bertujuan mengembalikan fokus BUMN pada bisnis inti sekaligus meningkatkan efisiensi proses bisnis.
Ia menegaskan, penyederhanaan tersebut tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
“Streamlining ini tujuannya untuk karyawan. Jadi tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik. Tidak usah khawatir untuk karyawan, karena karyawan tidak akan di-PHK. Ini adalah proses melakukan efisiensi terhadap perusahaan di sisi bisnis prosesnya, bukan di sisi karyawannya,” kata dia.
Ke depan, proses konsolidasi BUMN akan terus berlanjut dan mencakup berbagai sektor, mulai dari konstruksi, logistik, manajemen aset, sekuritas, perhotelan, industri semen, hingga asuransi.
“Jadi semuanya akan kita eksekusi. Karena memang deadline dari Bapak Presiden. Secepat mungkin kita bisa menyelesaikan, semakin baik,” pungkas Dony.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang#dony-oskaria #holding-bumn #perusahaan-pengelola-aset #coo-danantara #kepala-bp-bumn #bisnis-danareksa #restrukturisasi-danareksa