Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat

Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat

Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga regulasi sekaligus pada peringatan Hari Buruh atau May Day 2026. Langkah tersebut merupakan bukti keberpihakan negara... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 01/05/26 17:33 208714

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga regulasi sekaligus pada peringatan Hari Buruh atau May Day 2026. Langkah tersebut merupakan bukti keberpihakan negara kepada buruh.

Tiga regulasi tersebut yakni Keppres Nomor 10 Tahun 2026 yang secara resmi membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Kedua, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas potongan tarif aplikator ojek online (Ojol) menjadi maksimal 8%, mendongkrak pendapatan pengemudi ke angka minimal 92%.

Ketiga, Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk perlindungan awak kapal perikanan.

"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo di hadapan para buruh di Monas, Jumat (1/5/2026).

Selain regulasi, Prabowo juga menjanjikan skema perumahan buruh dengan cicilan hingga 40 tahun dan akses kredit berbunga maksimal 5% per tahun melalui bank-bank pelat merah.

"Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5 persen satu tahun," ucapnya.

Di tengah pidato yang sarat keberpihakan kepada buruh, Prabowo secara eksplisit meminta massa tidak menempatkan pengusaha sebagai musuh. Prabowo menyebut investasi adalah prasyarat lapangan kerja.

Pengamat politik Hendri Satrio menilai Presiden secara sadar memilih untuk tidak bermain di satu sisi saja. Di satu sisi, Prabowo menyampaikan hak-hak buruh. Di sisi lain tidak boleh membenci pengusaha.

"Presiden Prabowo dalam pidatonya berusaha untuk balance. Dia menyampaikan hak-hak buruh yang bagus-bagus, bahkan spesial untuk pengemudi ojek online, dia bicara juga tentang rumah untuk buruh. Di sisi yang lain dia mengatakan kita tidak boleh benci kepada pengusaha, kita tidak boleh benci sama orang kaya. Ini hal yang baik," ungkapnya.

Hendri Satrio menambahkan yang terpenting adalah tindak lanjut dari penandatanganan regulasi tersebut. "Tantangannya satu yaitu follow up-nya gimana. Bakal dilaksanakan atau tidak instruksi-instruksi Presiden saat beliau menyampaikan pidato atau pesan komunikasinya. Kita tunggu saja," katanya.
(jon)

#presiden-prabowo-subianto #may-day #hari-buruh #buruh #regulasi

https://daerah.sindonews.com/read/1702309/6/prabowo-teken-3-regulasi-saat-may-day-2026-ini-kata-pengamat-1777629925