Tak Bisa Sembarangan, Ini Cara Menentukan Ahli Waris dalam Asuransi Syariah

Tak Bisa Sembarangan, Ini Cara Menentukan Ahli Waris dalam Asuransi Syariah

Menentukan ahli waris dalam asuransi syariah harus sesuai prinsip syariah, dengan prioritas pada keluarga inti dan hubungan darah.

(Bisnis.Com) 04/05/26 18:32 210759

Bisnis.com, JAKARTA — Masih banyak masyarakat yang menganggap penentuan ahli waris dalam asuransi sama dengan sistem pada umumnya. Padahal, dalam asuransi syariah, terdapat konsep dan ketentuan tersendiri yang perlu dipahami agar penyaluran manfaat tetap sesuai prinsip syariah.

Berdasarkan penjelasan dari lamanPrudential Syariah, dalam asuransi syariah, ahli waris asuransi adalah individu atau pihak yang ditunjuk secara sah oleh pemegang polis untuk menerima manfaat asuransi jika peserta yang diasuransikan meninggal dunia.

Pihak yang ditunjuk sebagai penerima manfaat harus memiliki hubungan kepentingan (insurable interest) dengan peserta yang diasuransikan. Penunjukan ini bersifat mutlak dan mengikat secara hukum antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Mekanisme ini berbeda dengan hukum waris (faraidh) dalam Islam. Inilah mengapa sering ditegaskan bahwa manfaat asuransi bukan harta warisan.

Untuk memahami hal ini, peserta harus memahami konsep akad yang digunakan dalam asuransi syariah. Dalam asuransi ini, dana peserta masuk ke dalam danaTabarru’, yaitu dana kumpulan yang diniatkan untuk saling tolong-menolong di antara para peserta asuransi.

Sejak dibayarkan, dana tersebut bukan lagi sepenuhnya milik individu peserta, melainkan menjadi milik kolektif para peserta dalam danaTabarru\'. Dana ini dikelola oleh perusahaan asuransi syariah sebagai operator.

Manfaat asuransi yang cair saat peserta meninggal dunia bukanlah harta peninggalan (tirkah) dari almarhum. Manfaat tersebut merupakan bentuk santunan atau hibah yang diberikan kepada pihak yang ditunjuk sebagai penerima manfaat, yang bisa jadi bukan ahli waris menurut hukumfaraidh.

Pemegang polis memiliki hak eksklusif untuk menunjuk siapa saja yang akan menjadi penerima manfaat, dan keputusan ini tidak terikat pada jalur ahli waris menurut hukum waris (faraidh). Manfaat asuransi akan langsung diberikan kepada nama yang tertera di polis.

Adapun cara menentukan ahli waris dalam asuransi syariah adalah sebagai berikut.

Cara Menentukan Ahli Waris Asuransi

Prioritaskan Keluarga Inti

Hal yang menjadi prioritas utama dalam penunjukan ahli waris adalah keluarga yang memiliki ketergantungan finansial secara langsung kepada peserta, seperti:

  • Pasangan (Suami/Istri): Pasangan hidup adalah pilihan paling umum karena merekalah yang akan melanjutkan tanggung jawab keluarga.
  • Anak-anak: Jika anak-anak masih di bawah umur, peserta dapat menunjuk pasangan sebagai ahli waris utama. Namun, jika peserta ingin manfaat tersebut khusus untuk pendidikan atau masa depan anak, maka bisa membuat skema yang lebih detail. Untuk anak di bawah umur, biasanya diperlukan wali yang sah secara hukum untuk mengelola dana tersebut hingga mereka dewasa.

Pertimbangkan Hubungan Darah Lainnya

Jika peserta belum menikah atau tidak memiliki anak, peserta bisa mempertimbangkan pihak lain yang memiliki hubungan darah dan tanggungan, seperti:

  • Orang Tua: Jika peserta adalah penopang utama bagi orang tua, menunjuk mereka sebagai ahli waris adalah tindakan bakti yang mulia.
  • Saudara Kandung: Saudara kandung bisa menjadi pilihan, terutama jika mereka memiliki ketergantungan finansial atau jika peserta ingin membantu kesejahteraan mereka.

Tentukan Porsi Manfaat dengan Jelas

Peserta bisa menunjuk lebih dari satu ahli waris asuransi. Pastikan peserta menentukan persentase pembagian manfaat untuk masing-masing ahli waris dengan jelas. Misalnya, 50% untuk istri dan 50% dibagi rata untuk kedua anak. Kejelasan ini akan mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Tunjuk Ahli Waris Pengganti (Contingent Beneficiary)

Jika ahli waris utama tidak dapat menerima manfaat, maka hak akan beralih kepada ahli waris pengganti yang telah peserta tentukan.

Lakukan Tinjauan Berkala

Status pernikahan, kelahiran anak, perceraian, atau meninggalnya salah satu anggota keluarga adalah peristiwa besar yang dapat mengubah rencana keuangan. Oleh karena itu, sangat penting untuk meninjau kembali penunjukan ahli waris di polis secara berkala, misalnya setiap 2-3 tahun sekali atau setiap kali terjadi perubahan signifikan. Pastikan juga nama yang tercantum masih relevan dengan kondisi saat ini.(Putri Astrian Surahman)

#asuransi-syariah #ahli-waris-asuransi #penunjukan-ahli-waris #manfaat-asuransi-syariah #prinsip-syariah #insurable-interest #hukum-faraidh #dana-tabarru #penerima-manfaat-asuransi #penunjukan-penerima

https://finansial.bisnis.com/read/20260504/215/1971245/tak-bisa-sembarangan-ini-cara-menentukan-ahli-waris-dalam-asuransi-syariah