Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ashari (51) diduga memiliki modus khusus dalam melakukan... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 08/05/26 07:21 215042
JAKARTA - Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ashari (51) diduga memiliki modus khusus dalam melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya. Modus itu terungkap saat konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).Dalam konferensi pers tersebut, korban hadir didampingi orang tua, kuasa hukum, serta mantan pegawai Ashari di Ponpes Ndolo Kusumo. Salah satu pengacara tim Hotman 911, Dewi Intan, mengungkapkan bahwa tersangka diduga merayu korban dengan dalih hubungan intim dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
“Jadi, waktu awal dia merayu mereka dengan bilang bahwa hal ini bisa melunturkan semua penyakit yang ada di dalam badan kamu. Ya itu dengan berhubungan seperti itu,” kata Dewi Intan.
“Menghilangkan semua penyakit, penyakit hati, penyakit segala-gala yang ada di dalam tubuh dia,” lanjutnya.
Tak hanya itu, korban juga mengaku mengalami kekerasan apabila menolak permintaan tersangka. “Kalau misalnya mereka menolak, itu biasanya juga sesekali dilakukan kekerasan dengan memukul kepala,” ujarnya.
Dewi juga menyebut korban yang menolak akan diganti dengan santri lain secara bergilir. “Kalau menolak diganti lagi dengan santri lain, dengan santri lain, seperti itu terus bergilir selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menyebut tersangka diduga menganggap hubungan intim sebagai cara untuk membersihkan diri. “Jadi dianggap hubungan intim dan pelecehan itu merupakan obat mujarab gitu ya? Membersihkan diri. Kalau menolak dibentur kepalanya ya,” kata Hotman Paris.
Diketahui, pelarian Kiai Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir. Polisi menangkap Ashari di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis dini hari (7/5/2026).
Kiai Ashari sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang diasuhnya.
Selama pelariannya sejak 4 Mei 2026, Ashari disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Dia diduga sempat bergerak dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
(rca)
#pencabulan-santri #pondok-pesantren #pelecehan-seksual #kekerasan-seksual #kiai