Pinjol Picu Perceraian di Kuningan, 1.625 Rumah Tangga Retak
Tingginya perceraian di Kuningan dipicu pinjol dan judol, dengan 1.625 kasus hingga September 2025. Pemkab dorong edukasi keuangan untuk cegah konflik.
(Bisnis.Com) 08/05/26 14:50 215648
Bisnis.com, KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan menyoroti tingginya angka perceraian yang dipicu persoalan ekonomi rumah tangga, terutama akibat jeratan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Dalam kurun Januari hingga September 2025, tercatat sebanyak 1.625 kasus perceraian terjadi di daerah tersebut.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, lemahnya literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu penyebab meningkatnya konflik rumah tangga. Kondisi itu banyak ditemukan pada pasangan usia muda yang belum memiliki kesiapan ekonomi maupun kemampuan mengelola keuangan keluarga.
“Literasi keuangan sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak pinjol yang menawarkan proses cepat, tetapi memiliki risiko besar,” kata Dian, Jumat (8/5/2026).
Data dari Pengadilan Agama Kuningan menunjukkan rata-rata terjadi sekira 181 perceraian setiap bulan sepanjang sembilan bulan pertama 2025. Jika tren itu berlanjut hingga akhir tahun, jumlah perceraian diperkirakan dapat menembus lebih dari 2.100 kasus.
Menurut Dian, tekanan ekonomi menjadi faktor dominan yang memicu keretakan rumah tangga. Banyak keluarga mengalami kesulitan finansial setelah terjebak utang pinjol maupun praktik judol yang semakin mudah diakses melalui platform digital.
Ia menyebut wilayah Kuningan bagian timur menjadi salah satu kawasan dengan tingkat perceraian cukup tinggi. Fenomena tersebut, kata dia, berkaitan dengan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan tingginya ketergantungan pada pembiayaan instan.
Selain persoalan ekonomi, pernikahan usia dini juga dinilai memperburuk kondisi ketahanan keluarga. Pasangan yang menikah pada usia muda disebut belum memiliki kesiapan mental, spiritual, maupun finansial untuk menghadapi tekanan ekonomi rumah tangga.
“Masih ada pasangan yang menikah di usia sangat muda tanpa kesiapan yang matang. Ketika muncul persoalan ekonomi, konflik menjadi sulit dihindari,” ujarnya.
Pemkab Kuningan kini mendorong penguatan edukasi keuangan melalui program pra-pernikahan dan konseling keluarga. Program tersebut melibatkan aparat desa agar edukasi mengenai pengelolaan keuangan rumah tangga dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat bawah.
Menurut Dian, edukasi tidak hanya menyasar pasangan yang akan menikah, tetapi juga keluarga muda yang rentan menghadapi tekanan ekonomi akibat pengeluaran konsumtif dan penggunaan layanan keuangan digital secara tidak bijak.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya memperkuat akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Dian meminta perbankan daerah, termasuk Bank Kuningan, menghadirkan layanan pembiayaan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau agar masyarakat tidak bergantung pada pinjol.
Ia menilai kemudahan proses menjadi alasan utama masyarakat memilih pinjaman online dibandingkan lembaga keuangan resmi. Karena itu, sektor perbankan dituntut mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan dan perlindungan konsumen.
“Ini menjadi tantangan bagi perbankan untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses masyarakat, sehingga mereka tidak beralih ke pinjol,” kata Dian.
#pinjol-perceraian #perceraian-kuningan #pinjaman-online #judi-online #literasi-keuangan #konflik-rumah-tangga #perceraian-2025 #utang-pinjol #pernikahan-usia-dini #edukasi-keuangan #konseling-keluarga