Manipulasi Agunan Berupa Invoice, Cara KoinWorks Cairkan Kredit Rp 600 Miliar
Tiga bos perusahaan lending fintech, KoinWorks, ditahan Kejati DKI Jakarta atas dugaan korupsi yang mencapai Rp 600 miliar.
(Kompas.com) 08/05/26 16:33 215790
KOMPAS.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Dapot Driarma menjelaskan pihaknya menahan tiga bos KoinWorks atas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran salah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk kepada sejumlah nasabah senilai Rp 600 miliar.
Ketiganya adalah Direktur Utama PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), Jonathan Bryan, Komisaris PT LAT, Benedicto Haryono, dan Direktur Operasional PT LAT, Bernard Adrianto Arifin. Ketiganya ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Cipinang dan Rutan Salemba sembari penyidik mendalam lebih jauh kasus ini.
Untuk diketahui, PT LAT merupakan perusahaan peer-to-peer lending yang membawahi operasional KoinWorks.
KoinWorks memanipulasi agunan berupa invoice lalu mencairkan kredit Rp 600 miliar.
“Serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp 600 miliar,” jelas Dapot dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/5/2026).
Hukuman menanti ketiganya, mereka dijerat Pasal 603 atau Pasal 604 jo Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK).
Ketiganya terancam hukumam maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.
BRI angkat suara
Corporate Secretary BRI Dhanny menjelaskan, penetapan dan penahanan para tersangka yang terlibat korupsi KoinWorks oleh Kejati DKI Jakarta sudah tepat sesuai koridor hukum.
BRI senantiasa mendukung dan bersikap kooperatif mengikuti segala proses penyidikan dan penyelidikan pihak berwajib.
"BRI menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana fintech KoinWorks," jelas Dhanny.
Kemudian, perusahaan memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.
Manajemen risiko di seluruh lini bisnis juga diperkuat supaya celah seperti ini tertutup rapat.
"Dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional, BRI senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), prudential banking, serta manajemen risiko dalam setiap proses bisnis perusahaan," tegasnya.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini masih diselidiki oleh Kejati DKI Jakarta.
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Balik Penahanan Bos KoinWorks, Korban Tergiur Imbal Hasil dan Bunga 5 Persen" dan "Kasus Dugaan Korupsi KoinWorks Diusut, BRI Perkuat Manajemen Risiko"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang