Penyaluran Pembiayaan Alat Berat Tumbuh 1,09% Kuartal I/2026

Penyaluran Pembiayaan Alat Berat Tumbuh 1,09% Kuartal I/2026

Penyaluran pembiayaan alat berat tumbuh 1,09% YoY di Q1/2026, mencapai Rp47,24 triliun. OJK menyoroti dampak kebijakan RKAB batu bara pada permintaan alat berat.

(Bisnis.Com) 10/05/26 14:15 216999

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan alat berat oleh multifinance tumbuh 1,09% (year on year/YoY) pada kuartal I/2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman menuturkan pertumbuhan itu membuat pembiayaan mencapai Rp47,24 triliun.

“Atau memiliki porsi 8,69% dari total pembiayaan industri multifinance,” katanya dalam lembar jawaban RDK OJK April 2026, dikutip pada Minggu (10/5/2026).

Di sisi lain, OJK memandang kebijakan penyesuaian kuota produksi batu bara dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) berpotensi memengaruhi permintaan pembiayaan alat berat, khususnya dari sektor pertambangan.

Oleh karena itu, ujar Agusman, diversifikasi pembiayaan menjadi hal yang penting bagi industri multifinance. Diversifikasi dilakukan antara lain dengan memperluas ke sektor lain yang memiliki prospek pertumbuhan.

“Untuk menjaga kinerja industri multifinanceyang stabil dan berkelanjutan,” tuturnya.

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan kondisi itu membuat pengusaha tambang berhati-hati, baik untuk menambah armadanya atau alat-alat berat lainnya. Pasalnya, dengan alat yang ada saja belum tentu akan digunakan semuanya.

“Kalau misalnya, izinnya sendiri belum diberikan penambahan, bahkan dikurangi. Ya, kalau saya kembali sebab akibat kan, ada permohonan, ya kita proses,” kata Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno kepadaBisnis, Jumat (24/4/2026).

Suwandi meneruskan, jika tidak ada permintaan baru pembiayaan alat berat, maka industri pembiayaan berharap pada debitur yang sudah ada agar tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran kreditnya.

Selain itu, lanjutnya, supaya industri pembiayaan bisa tumbuh, maka perusahaan akan berharap pada pertumbuhan pembiayaan modal usaha atau modal kerja.

“Kalau pun turun berarti apakah berhenti menambangnya? Kan enggak. Tetap menambang, paling kalau enggak menambah alat, perlu beri sparepart, perlu beri solar. Nah di situ kami ada kesempatan untuk membiayai,” tutur Suwandi.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono berpendapat kebijakan pemangkasan produksi pada persetujuan RKAB batu bara 2026 sangat berdampak pada industri pertambangan di Indonesia.

Dia berujar bahwa dampak tersebut terutama bagi kelangsungan operasional perusahaan tambang. Pasalnya, banyak rencana tambang ataupun investasi yang sudah dibuat menjadi tidak bisa dieksekusi.

“Begitu pula dengan sektor penyediaan alat-alat berat. Kami mendengar jika sudah banyak perusahaan pertambangan maupun jasa pertambangan [mining contractor] yang telah menunda pemesanan alat-alat berat, hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai target produksi batu bara yang disetujui pemerintah,” bebernya kepadaBisnis, dikutip pada Minggu (10/5/2026).

Dilanjutkan Sudirman, bahkan sebagian perusahaan sudah ada yang memutuskan untuk membatalkan pemesanan alat-alat berat.

“Namun, seiring telah diberikannya persetujuan RKAB 2026 kepada para pemegang IUP batu bara oleh Dirjen Minerba, yang mana total volume produksi dari keseluruhan IUP batu bara yang telah diberikan persetujuan RKAB-nya itu, diharapkan konfirmasi atas pemesanan alat-alat berat dapat lebih dipastikan,” ungkapnya.

#pembiayaan-alat-berat #pertumbuhan-pembiayaan #multifinance-2026 #ojk-pembiayaan #sektor-pertambangan #diversifikasi-pembiayaan #industri-multifinance #alat-berat-tambang #kebijakan-rkab #permintaan-a

https://finansial.bisnis.com/read/20260510/89/1972679/penyaluran-pembiayaan-alat-berat-tumbuh-109-kuartal-i2026